INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sejumlah tahapan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2017, telah dilaksanakan. Seperti di Kecamatan Krangkeng, terdapat 5 desa yang akan melaksanakan pemilihan kuwu serentak. Diantaranya, Desa Krangkeng, Desa Dukuh Jati, Desa Luwung Gesik, Desa Purwajaya dan Desa Singakerta.
Pada tahapan penetapan bakal calon kuwu menjadi calon kuwu, terdapat salah satu desa yang sempat memanas. Yakni, desa Krangkeng, Senin (09/10/17). Di desa tersebut, terdapat 5 bakal bakal calon kuwu yang terverifikasi diantaranya, Maderi (Incumbent), Munara, H. Tafsir, Moh. Mangsur dan Nasudi.
Kelima balonwu itu ditetapkan menjadi calon kuwu setelah dinyatakan lulus. Namun saat penetapan situasi sempat memanas karena salah satu bakal calon H. Tafsir beserta pendukungnya memprotes Mohammad Mansur yang lolos dari verifikasi dan menjadi calon kuwu.
“H. Tafsir dan pendukungnya meminta verifikasi ulang terhadap calon kuwu Mohammad Mansur karena ijazahnya kejar paket. Namun setelah dilakukan penggalangan terhadap timses H. Tafsir situasi kembali kondusif”, terang Kapolsek Krangkeng AKP. I Nyoman Dita.
Sementara Camat Krangkeng Drs. H. Masroni mengajak kepada seluruh calon kuwu yang ada di 5 desa tersebut agar tetap menjaga kekompakan dan menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Membangun desa bukan saja didalam pemerintahan tetapi masyarakat juga ikut bersama-sama membangun desa. Terpilih dan tidaknya menjadi kuwu, kita tetap sama-sama membangun desa. Yang jadi kuwu mudah-mudahan amanah dan yang tidak terpilih, agar bisa mendukung program kuwu terpilih demi terciptanya wilayah yang kondusif dan demi kemajuan desa”, ucapnya.
Perlu diketahui, pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Indramayu dilaksanakan pada 13 Desember 2017. Sementara pelantikannya akan dilakukan pada 13 Februari 2018 mendatang.