KEDOKANBUNDER(Fokuspantura.com),-Pemerintah Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menepis issu yang mendera atas tuduhan mosi tidak percaya mengatasnamakan lembaga desa dan masyarakat. Berbagai upaya tengah telakukan saat ini melalui sosialisai kepada masyarakat terkait pelaksanaan penggunaan APBDes Desa Cangkingan selama ini.
Seperti ayam kehilangan induknya, seolah Pemdes Cangkingan tak ada yang mengendalikan dan mudah tergoyah oleh isu – isu sentimen lokal. Pasca meninggalnya kuwu Djaya Ibrahim beberapa bulan setelah dilantik hasil pemilihan kuwu serentak 2017 lalu, Edi Kumaedi didaulat sebagai penjabat baru melanjutkan tambuk kepemimpinan Cangkingan saat ini.
Sederet persoalan muncul dan segudang PR berat harus diselesaikan, apalagi banyaknya pekerjaan yang tidak merata dan mangkrak serta tidak jelas pada pemerintahan rezim lama dengan kondisi kantor desa kosong tanpa data dan aset yang dihilangkan dinilai menjadi kendala dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai wujud tekad membangun desa agar lebih sejahtera warganya.
Penjabat Kuwu Cangkingan Edi Kumaedi mengungkapkan, realisasi anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui anggaran Dana Desa, semuanya direalisasikan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan pada Anggaran Pendapatan Belanja dan Desa (APBDes) Tahun 2018.
“Anggaran dana Desa tahap I sudah cair dan semuanya sudah diterapkan sesuai dengan peruntukannya, adapun dinamika yang muncul di masyarakat itu adalah hal yang wajar, karena niat saya adalah membangun desa Cangkingan agar lebih maju dalam menuju perbaikan untuk kesejahteraan masyarakat” Paparnya kepada Fokuspantura.com baru – baru ini.
Edi menjelaskan, pelaksanaan pembangunan yang sudah diterapkan yaitu pada titik dimana masyarakat sangat membutuhkan seperti akses jalan dan saluran irigasi untuk lahan pertanian menjadi sasaran awal pada program pelaksanaan pembangunan Desa Cangkingan.
“Pembangunan infrastruktur tahap I yaitu Pembangunan jalan setapak di Blok Sedong Rt/Rw 22/10 sepanjang 130 meter, pembangunan blok sedong Rt/Rw 23/10 sepanjang 110 meter, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) blok Karanganyar 133 meter dibangun secara fisik 162 meter, dan boring jalan untuk mengantisipasi banjir. adapun dana tahap II baru cair tanggal 29 Agustus 2018 lalu dari DKD,” terangnya.
Ditegaskannya, hasil bangunan DD tahap satu, sudah ditempuh melalui mekanisme yang diatur, diantaranya ditempuh pelaksanaan diverifikasi oleh tim Kecamatan dan hasil monev tim kecamatan tidak ada masalah, karena pelaksanaan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Disinggung adanya mosi tidak percaya mengatasnamakn Masyarakat Peduli Desa Cangkingan, pihak Pemdes menanggapi hal itu sebuah dinamika sosial masyarakat yang berkembang sebagai bentuk kritik yang dapat memberikan warna tersendiri bagi kemajuan desa. Namun keinginan besar tersebut harus didasari pada fakta yang obyektif tanpa mengedepankan azas subyektif.
“Kami akan hadapi secara hukum atas mosi tidak percaya atas nama masyarakat, mengingat dari data yang diterima ada beberapa tanda tangan yang tidak diakui oleh masyarakat kami,”tandas Edi.
Kinerja Pemdes Cangkingan saat ini, mendapat apresiasi dari masyarakat bahkan sebagian warga sangat senang dengan adanya pembangunan yang direalisasikan Pemdes Cangkingan.
“Saya sangat senang dengan pembangunan di Desa Cangkingan meskipun pemerintahan ini baru berjalan tapi bukti rilnya dilapangan ada wujud pembangunannya” Beber Sumiati Tokoh Masyarakat setempat.
Apresiasi yang sama disampaikan oleh, Sonata, memuji atas pelaksanaan pembangunab dari Dana Desa (DD) yang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ia sangat mengapresiasi atas kepemimpinan Pemdes saat ini.
“Saya angkat empat jempol kepada pa Edi, walaupun beliau bukan orang Cangkingan, tapi beliau sangat peduli untuk membangun desa Cangkingan sementara itu yang dulu tidak seperti ini,” Tukasnya.