INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Nasib naas menimpa Darmuji (54), warga Desa Krasak, Blok Sukamelang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tewas, saat antri pembayaran di loket PDAM Jatisawit,Jumat (22/6/2018) sekira pukul 09.15 WIB.
Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, korban sudah meninggal diduga karena penyakit bahkan tak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan.
“Jenazahnya kini sudah dikuburkan di tempat pemakaman umum di desa korban. Namun untuk mengetahui peristiwa kematiannya, kami masih meminta keterangan beberapa saksi, ” ujar Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin melalui Kapolsek Jatibarang Komisaris Wawan Suhendar.
Dikatakan Wawan, dari keterangan sementara menyebutkan kedatangan korban dengan menggunakan sepeda angin ke PDAM Jatisawit untuk melakukan pembayaran rekening. Seperti umumnya, dia lalu memyodorkan rekening ke loket pembayaran dan kemudian duduk di tempat tunggu. Namun tak berapa lama setelah selesai transaksi, korban kembali duduk di tempat tunggu konsumen PDAM setempat. Berselang beberapa saat korban tiduran di kursi tempat tunggu tersebut. Mengetahui hal tersebut karyawan PDAM setempat memberitahu securiti untuk mengecek tubuh korban yang posisi tidurnya telentang dengan mengeluarkan air liur, kencing, bahkan buang air besar. Petugas bersama karyawan PDAM selanjutnya mengecek denyut nadi korban. Dan ternyata sudah tidak ada denyutnya. Bahkan ada yang mengatakan, jika korban adalah warga Desa Krasak.
Untuk memastikan identitas korban kemudian karyawan PDAM menghubungi perangkat desa. Seorang pamong desa dan keluarga korban pun datang ke tempat itu. Atas persetujuan keluarga, jenazah korban dibawa ke RSUD IIndramayu untuk memastikan penyebab kematian korban. Setelah mendapat penanganan sementara unit IGD menurut keterangan medis penyebab korban meninggal disebabkan oleh serangan jantung.
“Bahkan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan kematian korban. Dari RSUD, jenasah korban dibawa ke rumah duka di Desa Krasak, ” terang Wawan.
Pihaknya juga mengajukan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian. Namun usulan itu ditolak keluarganya dengan alasan menerika musibah tersebut.
“Karena penolakan itu, maka dibuat surat pernyataan yang ditandatangani istri korban. Keterangan lain yang menyangkut riwayat sakit korban menurut keterangan ibu Sukenah istri korban, jika korban pernah mengalami sakit lambung akut dan pengeroposan tulang, ” katanya.
Sementara itu, Humas PDAM Tirta Darma Ayu, Budhi mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa tersebut, bahkan menurut informasi yang masuk, almarhum katanya sudah lama menderita sakit. Pada saat itu usai melakukan pembayaran rekening, duduk lagi rebahan terus terjadi seperti apa yg diceritakan pihak polisi, bahkan dari PDAM Jatisawit sudah dimintai keterangan oleh pihak polisi dari Polsek Jatibarang.
“Atas nama Direksi turut berduka cita sedalam-dalam nya atas meninggalnya almarhum, dan mengutus Ka.Unit PDAM Jatisawit untuk datang langsung berbelasungkawa ke rumah almarhum.” pungkasnya.