ANJATAN, (Fokuspantura.com),- Informasi yang tersebar di media sosial tentang masalah sejumlah warga yang masuk katagori Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, ternyata negatif. Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala UPT Puskesmas Anjatan, Aco Sudiarto, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatapp, Selasa (24/3) petang.
“Kami sudah melakukan crossceck sekaligus pemeriksaan terhadap warga yang diduga ODP dan hasilnya negatif, ” ujarnya.
Aco mengatakan, penanganan dan pencegahan penularan infeksi covid-19 merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu melalui UPT Puskesmas di masing – masing Kecamatan, yang dalam pelaksanaan berkolaborasi dengan Muspika setempat, adapun mengenai informasi yang tersebar di medsos sebetulnya sudah dilakukan penanganan dengan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Kami bersama muspika bertanggung kawab terhadap penanganan permasalahan covid-19, adapun informasi apapun hendaknya dikonfirmasikan terlebih dahulu sebelum dipost melalui medsos guna menghindari kesalah pahaman serta memicu kekhawatiran warga,” ungkapnya.
Dikatakannya, mengenai tindak lanjut kegiatan dalam hal penanganan covid-19, pihaknya melakukan sosialisasi dan pencegahan covid 19 di masyarakat dengan membentuk tim gerak cepat penanganan kasus COVID 19 di smua desa, melakukan warwar di tempat-tempat yang strategis agar masyarakat mengerti dan mau mentaati himbauan pemerintah, melakukan pendataan terhadap warga yang datang dari luar negeri dan luar daerah yang terindikasi ada kasus covid 19, serta mengoptimalkan steakholder yang ada terutama perangkat desa untuk melakukan upaya pencegahan covid 19.
“Untuk penanggulangan covid-19, kami sudah membentuk tim gerak cepat di semua desa agar hal apapun yang berkaitan dengan masalah virus corona bisa segera teratasi, ” terangnya.
Kemudian, lanjut Aco, pihaknya menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamayan Anjatan agar mau mengerti dan mentaati himbauan dari pemerintah dalam mencegah terjadinya kasus covid 19, sehingga masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Anjatan terbebas dari bahaya covid 19.
“Kami berharap, masyarakat mau mengerti dan memahami serta mentaati himbauan pemerintah untuk mencegah munculnya kasus covid 19, sehingga Kecamatan Anjatan terbebas dari bahaya corona virus diseases 19.” pungkasnya.