Hukum & KriminalNenek 78 Tahun Diduga Dianiaya Pasutri Tetangganya

Nenek 78 Tahun Diduga Dianiaya Pasutri Tetangganya

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Seorang wanita lansia di Kabupaten Indramayu menjadi korban penganiayaan. Sebut saja Inisial M warga  Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, M diduga dianiaya oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial AR dan RA yang merupakan tetangganya sendiri.
 
Menurut keterangan dari korban, peristiwa itu terjadi pada Jumat, (03/06/2022) malam. Dimana pada saat itu, korban menegur tetangganya AR yang sedang memasang lampu di pekarangan milik korban agar tidak dilakukan, karena korban tidak mau pemasangan lampu itu yang mungkin dapat membahayakan orang lain disaat hujan, terlebih pekarangan tersebut banyak anak kecil yang bermain. 
 
Karena mungkin tidak terima di tegur oleh korban dan merasa kesal karena perdebatan tersebut, pelaku pun langsung melakukan penganiayaan setelah sebelumnya mengancam akan memukul korban.
 
“Ancaman itu benar saja langsung hantam dada tiga kali. Tangan ketiak di jagal dan di hantam sekuat tenaga. Di korog dan di cekek lehernya terus dibanting kena batu bata,” tuturnya. 
 
Kejadian itu langsung diketahui oleh anak perempuan dan cucu korban. Anak perempuan korban pun langsung keluar rumah untuk menghentikan penganiayaan AR terhadap ibunya.
 
Namun, saat anak perempuan korban hendak menolong ibunya yang sedang dianiaya, istri pelaku yang sedang makan pun melemparkan piringnya ke wajah korban.
 
“Nolongin ibu saya sampai kewalahan karena suami istri merangsang semua. Bahkan istri AR pun yang sedang pegang piring melempar piringnya ke wajah ibu saya,” ucap Maskuroh anak kedua korban.
 
Akibat penganiayaan tersebut, korban tak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit MIS Krangkeng Kecamatan Krangkeng Kabuapten Indramayu dengan kondisi luka memar di bagian tangan, wajah dan kepalanya yang terbentur batu bata. Bahkan korban juga hingga saat ini masih mengalami sesak nafas.
 
Keluarga korban yang tidak menerima perbuatan pasutri tersebut, rencananya akan melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Karangampel Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu, saat media fokuspantura.com mendatangi kediaman pasutri AR-RA pada Sabtu, (05/06/2022) malam, untuk konfirmasi terkait persoalan tersebut, tidak ada respon dari dalam rumah Pasutri AR-RA.
ads

Baca Juga
Related

SMKN I Patrol Percantik Sekolah

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat tentang memberikan kenyamanan...

Polres Indramayu Kawal Logistik Surat Suara Menuju Gudang Logistik KPU 

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar memberikan pengawalan terhadap...

Pembahasan APBD Perubahan 2022 Alot

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tim TAPD dan Banggar DPRD Indramayu masih belum mendapatkan...

Per 1 April 2020, Kadisdik Indramayu Ali Hasan Purna Tugas

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu tak memiliki Kepala Dinas...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu