banner 728x250

Menteri PUPR Tinjau Bendung Karet Kali Perawan

banner 120x600

KANDANGHAUR, (Fokuspantura.com),- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan peninjaun secara langsung hasil pekerjaan pembangunan Bendung Kali Perawan (BKP) di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (8/11/2018).

Peninjauan ke lokasi pembangunan tersebut, didampingi Dirjen Sumber Daya Air dan jajaran Muspika Kecamatan Kandanghaur, guna mengetahui sejauh mana capaian pekerjaan yang dilakukan PT. PP selaku pelaksana pekerjaan pembangunan BKP sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

“Jika kita lihat pekerjaan BKP ini sudah selesai dan siap untuk digunakan,” ujar Basuki.

Menurutnya, Bendung Kali Perawan memiliki fungsi ganda yakni sebagai long storage untuk sediaan air baku di musim kemarau dan juga sebagai pencegah interupsi air laut ke arah selatan sehingga air tidak berubah menjadi air payaw.

“Bendungan ini memiliki fungsi ganda yaitu sebagai long storage dan penahan interupsi air laut ke arah selatan,” terangnya.

Ia mengatakan, usai dirampungkannya pekerjaan tersebut, secara otomatis air asin atau air laut akan tertahan dan itu menimbulkan permasalahan baru bagi petani garam yang posisinya berada disebelah selatan bendungan. Untuk itu perlu dicarikan solusi yang tepat dengan cara membuka saluran baru disamping luar kanan kiri tanggul bendungan sehingga kebutuhan air asin bagi petani garam dapat terpenuhi.

“Dalam waktu dekat akan dibuatkan saluran baru disamping kanan kiri bendungan untuk pemenuhan kebutuhan air asin bagi petani garam,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Camat Kandanghaur, Iim Nurahim, memyambut baik kedatangan Menteri PUPR ke lokasi  pembangunan secara langsung, karena dengan begitu pihak Kementrian dapat mengetahui langsung kondisi yang ada dilapangan, sekaligus mengetahui pula permasalahan yang timbul pasca pembangunan bendungan, yang salah satunya adanya kendala input air laut bagi petani garam.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pak Menteri, karena dengan begitu pihak Kementrian dapat mengetahui dan mengevaluasi kondisi yang ada dilapangan berkaitan dengan keberadaan bendungan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu