INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Terobosan Pemerintah Pusat melalui implementasi UU 6/2014 tentang Desa sudah berlangsung hampir empat tahun ini memberikan angin segar bagi masyarakat pinggiran pedesaan untuk bangkit dan maju perekonomiannya melalui perhatian Presiden Joko Widodo, pasalnya alokasi untuk Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Indramayu setiap tahun terus mengalami lonjakan positif.
Pada awal luncuran program ini, Pemkab Indramayu memperoleh Dana Desa dari Kementerian Keungan RI, untuk 309 desa sebesar Rp 93.551.855.000,00 berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 147.22/Kep.48.A-BPMD/2015 tentang Penetapan Perubahan Besaran Dana Desa di Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2015, jumlah itu naik menjadi Rp 209.945.904.000,00 pada 2016 dan pada tahun 2017 menjadi Rp 267.773.197.000.00.
Pada 2018 ini sudah dicaikan pada tahap ke 3, besaran dana desa kembali naik, sebesar Rp 313.434.754.000.00, selanjutnya berdasarkan nota penjelasan Bupati Indramayu pada Sidang Paripurna DPRD tentang Nota Pendapat Banggar APBD 2019 ditetapkan Dana Desa sebesar Rp372.069.062.000,00 atau naik sebesar Rp58,6 miliar.
Pada Senin,(13/11/2017) Pemkab Indramayu dan Polres Indramayu telah melakukan Penandatanganan kesepakatan diwakili oleh Bupati Indramayu, Anna Sophanah dan Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin, di Alun-Alun Indramayu. Ruang lingkup kesepakatan itu di antaranya meliputi pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa. Namun sejak penandatanganan MoU tersebut, belum satupun desa yang tersentuh oleh persoalan hukum. Hal itu menandakan bahwa gelontoran dana desa yang sudah diterima oleh 309 desa telah mampu merubah perwajahan desa menjadi maju dan sejahtera.
Bupati Indramayu, Anna Sophanah, berharap, kerja sama tersebut mampu mewujudkanpengelolaan dana desa yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Apalagi, anggaran dana desa sangat besar.
“Dengan pendampingan, pembinaan dan pengawasan, maka diharapkan dana desa akan berdaya guna danberhasil guna demi meningkatkan kesejahteraaan masyarakat pedesaan,” ucap Anna.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu, Tarkani mengatakan, adanya dukungan anggaran langsung dari APBN kepada desa merupakan hal yang patut disyukuri oleh para warga desa. Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan berjalan lebih cepat dan bisa langsung terasa oleh warga.
Meski pemerintahan desa mendapatkan gelontoran dana yang besar, namun menurut dia, tidak berarti harus dipandang sebelah mata, bahwa aparatur desa dipandang tidak kompeten dalam hal pengelolaan keunangan maupun pengadaan barang dan jasa.
“Bila dikhawatirkan muncul korupsi yang besar, itu mereka yang orang-orang berdasi yang seharusnya diperhatikan. Mereka lebih banyak melakukan korupsi dari pengadaan barang dan jasa seperti itu,” tuturnya dilasir Pikiran Rakyat, Rabu (4/1/2015).