banner 728x250

Marathon, KPK Langsung Periksa Bupati Cirebon

banner 120x600

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra setelah tiba di Gedung KPK. Rabu(24/10/2018). Sunjaya yang terjaring tangkap tangan KPK itu langsung menjalani pemeriksaan awal.

“Bupati sudah di gedung KPK untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Febri menyebutkan, KPK memiliki waktu setidaknya 1×24 jam ke depan untuk menentukan status terhadap Sunjaya dan sejumlah orang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, status hukum mereka masih terperiksa.

“KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini, status hukum mereka masih terperiksa,” kata Febri.

Diketahui dalam tangkap tangan tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan 7 orang termasuk Sunjaya selaku kepala daerah setempat.

Mereka yang terjerat OTT KPK tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif terlebih dulu. KPK akan mengumumkan status hukum mereka yang terjaring OTT dalam waktu 1×24 jam. 

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal adanya penangkapan tersebut.

“Benar, hari ini ada giat di Cirebon,” kata Agus dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (24/10/2018).

Penangkapan itu diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan suap dari beberapa pengusaha.

“Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha,” katanya.

Pernyataan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan penangkapan Sunjaya diduga terkait dengan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima setoran dari sejumlah pengusaha.

Dalam operasi senyap itu, KPK turut mengamankan beberapa orang yang diduga berperan dalam kasus tersebut diantaranya SP, Staf BKPSDM, Ajudan dan beberapa pengusaha. Ia juga menyebutkan dari hasil OTT, terdapat uang yang disita miliaran rupiah, karena diduga terkait dengan suap yang telah dilakukan.

“Barang buktinya, bukti transfer dan uang miliaran,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan dipaparkan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu