INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua LSM Lodra Indramayu, Rudi Leonadi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindak lanjuti laporan pengaduan (Lapdu) yang sudah dikirimkan untuk segera di proses. Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) menjadi agenda penting aparat penegak hukum dalam mengawal dan mewujudkan tema Hari Anti korupsi.
“Pada momentum Hakordia ini, kami LSM Lodra menegaskan kepada KPK RI, agar menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan korupsi APBD Indramayu tahun 2017, 2018 dan 2019 yang sudah dikirimkan beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Ia mengaku, sepanjang tahun 2019 ini, sudah melayangkan surat pengaduan 22 titik pelaksanaan proyek jalan Dinas PUPR Indramayu dilampiri bukti audit BPK Tahun 2018, laporan tindak lanjut LHP BPK RI tahun 2017, melaporkan proses mutasi 102 pejabat Pemkab Indramayu terindikasi jual beli jabatan dan gratifikasi serta akan melaporkan sederetan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkab Indramayu.
Ia menyatakan, momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang dipusatkan di kantor Inspektorat Indramayu dengan membuat pernyataan bersama dipimpin Plt.Bupati Indramayu merupakan sinyal, jika para pejabat Pemkab Indramayu, harus sejalan dengan komitmen pemberantasan korupsi, bukan hanya seremonial belaka yang berujung pada pelanggaran sumpah jabatan.
Oleh karenanya, setalah 9 Desember 2019 itu, pihaknya akan lebih inten untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap potensi – potensi adanya praktek – praktek koruptif, kolusif dan pungutan liar yang terjadi di bumi wiralodra.
“Setalah 9 Desember 2019 ini, kami akan membangun lebih keras lagi, terhadap pejabat yang korup, untuk segera di laporkan ke KPK RI dan lebih utamanya LSM Lodra akan bekerjasama dengan KPK untuk memberantas para pejabat koruptif,”pungkasnya.
Bangkit dan Cegah Korupsi di Indramayu
Pemerintah Kabupaten Indramayu harus bangkit dan terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi agar bisa terus berjalan dan melayani masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat ketika membuka Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Inspektorat Kabupaten Indramayu, Senin (09/12/2019).
Taufik menambahkan, penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus terus berjalan dan melupakan masalah yang sempat menghampiri Kabupaten Indramayu. Seluruh ASN harus bangkit dan memiliki komitmen untuk melawan korupsi diawali dengan pencegahan.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu saat ini pihaknya sudah menyiapkan nota komitmen dan juga rencana aksi untuk diterapkan di semua perangkat daerah. Setelah itu, komitmen juga menyentuh semua tingkat jabatan dan staf bahkan tenaga outsourching.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Jawa Barat, Mulyana mengatakan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Se Dunia maka seluruh pihak yang ada di Kabupaten Indramayu harus bisa menyatukan langkah untuk bangkit dan mampu memberantas penyakit korupsi.
Mulyana menambahkan, yang saat ini sangat penting adalah pengendalian diawali dengan diri-sendiri, orang terdekat seperti kerabat dan sahabat, staf dan pegawai, organisasi, serta mitra kerja dan para pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mengawali komitmen Indramayu Bangkit dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi diawali dengan pernyataan komitmen terbuka oleh Plt. Bupati dan anggota DPRD, pernyataan komitmen para kepala perangkat daerah, rencana aksi bangkit dan berantas korupsi, penguatan SPIP, pengelolaan risiko dan tata kelola, kebijakan anti fraud dan korupsi, profil resiko berbasis fraud, mitigasi risiko yang efektif, dan Indramayu memberantas korupsi.
Pada kesempatan itu, dilakukan pembacaan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh Plt. Bupati Indramayu bersama dengan perwakilan anggota DPRD dan kepala perangkat daerah.


























