banner 728x250

Lembaga Sandi Brata Temukan Lima Sekolah Penerima DAK Fisik 2020 Bermasalah

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan proyek Rehab Ruang Kelas, Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Pembangunan Jamban lima Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.

Pengurus Lembaga Missi Reclaseering Sandi Brata RI Kabupaten Indramayu, Didi Raskidi, mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan swakelola bantuan DAK Fisik tahun 2020 bermasalah.

Dugaan korupsi atas pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBN itu adalah  dengan menyerahkan pelaksanaan pembangunan kepada pihak ketiga atau penyedia jasa, padahal dalam ketentuan Juklak dan Juknis kegiatan tersebut harus melibatkan masyarakat atau Komite Sekolah.

“Kami menemukan adanya kegiatan pelaksanaan swakelola DAK Fisik lima SD diborongkan, padahal itu adalah swakelola,” kata Didi kepada Fokuspantura.com belum lama ini.

Menurutnya, program bantuan DAK Fisik di lima sekolah dasar tersebut anggaran yang diterima cukup besar masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Ia mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat sekitar, jika pelaksana pembangunan tidak melibatkan masyarakat setempat. Artinya dugaan kuat jika proyek pekerjaan DAK Fisik tersebut diperjual belikan demi keuntungan sesaat.

“Kami menduga spek bangunan di lima sekolah tersebut tidak sesuai ketentuan RAB,”tuturnya.

Ia mendorong kepada APH untuk segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepsek di lima Sekolah Dasar Negeri tersebut agar anggaran negara dapat diselamatkan.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti adanya dugaan temuan seperti itu. Namun sebagai pimpinan, Caridin akan segera menyikapi dan memanggil kelima kepala sekolah untuk dimintai penjelasan ihwal kebenaran berita tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan segera panggil kepala sekolah tersebut untuk diklarifikasi,”kata Plt Kadisdik Caridin.

Menurut Caridin, ia tidak mengetahui adanya dugaan tersebut, justru dia mengetahui informasi ini dari nara sumber yang memberikan keterangan kepada Fokus Pantura.

“Maaf Mas, boleh saja ya catat nama lembaga yang menjadi nara sumbernya. Dan jujur saya sendiri tidak mengetahui adanya dugaan atas proses kegiatan yang ada di lima sekolah itu,”tambahnya.

Caridin juga akan meminta penjelasan dari pejabat di Bidang Dikdas Dinas Pendidikan, karena ranah kegiatan itu ada di Bidang Dikdas.

Dihubungi via telepon, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Malik Ibrahim, menegaskan, bahwa kontek kegiatan DAK Fisik tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab pihak sekolah sebagai panitianya.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Kabid Bidang SD, dirinya tidak pernah turut campur pada  persoalan pelaksanaan kegiatan pembangunan,  karena secara aturan teknisnya menjadi tanggungjawab sekolah penerima.

“Silakan saja kalau kelima kepala sekolah itu dipanggil sama APH untuk diminta keterangan. Saya selalu berpesan kepada pihak sekolah penerima DAK agar pelaksanaan kegiatannya harus sesuai dengan juklak juknis, bukan menabrak aturan,”imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu