INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kembali nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu dalam kurun waktu sebulan ini selalu bermasalah, seperti menimpa Nurhalimah Bt Tarmin (26) tenaga kerja wanita (TKW) asal Blok Rehoboth, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, hasrus menanggung kepedihan, pasalnya selama bekerja 8 tahun delapan bulan di negara Malaysia ditahan oleh majikannya dan selama bekerja belum pernah menerima gaji.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih mengatakan, informasi keberadaan TKW Indramayu yang sedang bermasalah itu bermula dari kabar pengurus Majelis Pemerdagangan Manusia di Selangor Malaysia, kemudian dari kabar itu pihak SBMI langsung menemui keluarga, Sabtu (19/11/2017).
“Setelah saya menerima pesan WhastApp dari Abdul Aziz Bin Ismail, pengurus Majlis Anti Pemerdagangan Manusia di Selangor, Malaysia, esok harinya saya langsung mencari alamat yang ada di dalam isi pesan WhastApp tersebut,” tuturnya kepada Fokuspantura.com,Minggu(18/11/2017)
Juwarih mengatakan isi dalam pesan WhastAppnya tersebut, tertera nama dan alamat keluarga TKW bernama Nurhalimah Bt Tarmin (26), yang merupakan Warga Blok Rehoboth, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurutnya, Nurhalimah oleh majikannya dipekerjakan selain bekerja sebagai PRT, dia dipekerjakan sebagai pekerja kebersihan di tempat kursus milik majikannya dan Nurhalimah tidak di beri kebebasan untuk berkomunikasi serta mengaku selama bekerja belum pernah menerima gaji.
Ayah kandung Nurhalimah, Tarmin membenarkan jika anaknya sudah lama bekerja di Malaysia belum pulang, dan selama bekerja susah untuk berkomunikasi dengan keluarganya. selama 8 tahun delapan bulan bekerja di Malaysia.
Tarmin mengaku sudah 8 tahun Delapan bulan bekerja, terhitung sejak tanggal keberangkatan pada 13 Maret 2009 hingga sampai saat ini, hanya satu kali terima surat dari Nurhalimah yaitu pada tanggal 12 Juli 2012 yang lalu.
“Alhamdulillah akhirnya saya bisa mendapatkan kabar mengenai keberadaan anak saya,” ucap Tarmin, sambil mengeluarkan air mata bahagia yang sudah lama menunggu kepulangan anaknya.
Tarmin berharap, pihak SBMI Indramayu bisa membantu peroses kepulangan anaknya dan juga memperjuangkan hak gajinya Nurhalimah selama bekerja di Malaysia.
“Semoga saja SBMI bisa membantu proses kepulangan anak saya dengan membawa seluruh haknya, selama bekerja” harap Tarmin pada SBMI.