KPAI Sentil Penanganan Covid Belum Berpihak Pada Anak

banner 120x600

JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Peningkatan kasus Covid-19 pada anak menunjukkan ada situasi serius dalam upaya pengendalian pandemi di Indonesia. Kasus infeksi pada anak mencerminkan bahwa penanganan Covid-19 di Indonesia belum berpihak kepada anak. Bahkan terdapat kondisi yang tidak optimal untuk melindungi anak sebagai salah satu kelompok rentan terhadap penularan Covid-19.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5 persen. Artinya 1 dari 8 kasus positif Covid-19 adalah anak-anak. Sedangkan, case fatality rate (angka kematian) Covid-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia sebesar 3 – 5 persen.

Data tren secara global menunjukkan kasus infeksi pada anak selalu menempati urutan terendah. Bahkan, proporsi infeksi Covid-19 pada anak secara global hanya sekitar 3 persen, sedangkan Indonesia melaporkan proporsi infeksi Covid-19 pada anak mencapai 12,5 persen.

Situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi covid-19, apalagi rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19, hal inlah yang menjadi penyebab tingkat kematian anak tinggi, karena anak-anak yang megalami masa kritis kerap tidak tertolong akinat ketiadaan ruang ICU.

“Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkrit dan terencana untuk menyelamatkan anak-anak yang terinfeksi covid-19, dan sekaligus mencegah anak-anak tertular covid-19”, ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam rilis yang diterima, Minggu, (27/6/2021).

KPAI merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) yang secara signifikan dapat dijadikan indikator pencegahan penanganan dini anak-anak yang terinfeksi covid-19. Ketika skema 3T pada orang dewasa saja masih belum memadai, maka kasus Covid-19 pada anak menjadi lambat terdeteksi.

“Ini berpotensi membuat kasus kematian pada anak menjadi tinggi, apalagi Indonesia tidak memiliki ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid 19,” tuturnya.

Kedua, lengkapi Imunisasi dasar untuk Balita dan anak-anak, karena program imunisasi pada anak menurun selama pandemi, sehingga bisa memicu wabah lainnya. Program Pemerintah Indonesia dalam pembangunan kesehatan bukan masalah Covid-19 saja, tapi program rutin lain terkait anak tidak boleh diabaikan. Pemberian Imunisasi dasar dan makanan tambahan yang sehat dan bergizi bagi balita harus terus dijalankan sebagai progam pengarusutamaan, program unggulan.

Ketiga, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus segera memprioritaskan pembangunan ruang ICU khusus anak yang terinfeksi covid-19 sebagai upaya menekan angka kematian anak;

Keempat, Pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang kurang dari sebulan lagi, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus memenuhi hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia.

“Karena saat ini saja, ketika mayoritas sekolah mayoritas belum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM), sebagian besar anak Indonesia masih belajar dari rumah, namun ternyata angka anak-anak yang positif covid sangat tinggi, apalagi kalau PTM akan digelar Juli 2021 secara serentak, maka dapat diprediksdi angka kasus covid pada anak akan melonjak tajam,”ujarnya.

Kelima, Orangtua dan orang dewasa di rumah harus terapkan protocol kesehatan yang ketat saat keluar rumah dan kembali ke rumah. Ketika aktivitas anak masih banyak di rumah, maka orang dewasa di sekitar anaklah yang diduga kuat menulari anak. Semakin rendahnya perilaku orang dewasa untuk melaksanakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), maka akan berpotensi meningkatkan jumlah anak-anak yang tertular covid-19 akan terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu