INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperluas inisiatif Kota Wakaf di berbagai daerah. Setelah sukses di Cirebon, kini giliran Kabupaten Indramayu menjadi lokasi berikutnya. Program ini diintegrasikan dengan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) dan diresmikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Jumat, 7 November 2025.
Peluncuran program turut dihadiri Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dudu Rohman, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, serta jajaran pejabat Kemenag, BAZNAS, BWI, dan tokoh agama.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa zakat dan wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen ekonomi untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.
“ Kita ingin memastikan dana umat dikelola secara produktif agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan pengelolaan zakat dan wakaf menjadi bagian dari implementasi PMA Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Regulasi ini membuka peluang zakat digunakan untuk pengembangan usaha mikro, bantuan modal, dan pelatihan keterampilan.
“Melalui regulasi ini, kita ingin ada transformasi dari penerima zakat menjadi pemberi zakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa program ini berbasis dana umat.
“Dananya berasal dari umat dan kembali untuk umat. Ini langkah nyata membangun kemandirian masyarakat dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Ia menyebut, hingga 2025, Indramayu memiliki 2.281 bidang tanah wakaf dengan total luas 3,1 juta meter persegi, dengan tambahan 73 bidang baru tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, menilai Kota Wakaf sebagai bentuk investasi sosial dan ekonomi daerah.
“Indramayu sebagai lumbung padi nasional memiliki potensi besar menjadikan tanah-tanah wakaf sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik peluncuran Kota Wakaf dan menyatakan komitmen Pemkab mendukung pengelolaan Ziswaf secara profesional.
“Kota Wakaf ini bukan hanya program seremonial, tapi menjadi gerakan nyata mengubah pola pikir masyarakat agar wakaf dan zakat tidak berhenti pada ibadah, melainkan menjadi kekuatan ekonomi,” ujarnya.
Lucky menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu siap menindaklanjuti dengan kebijakan nyata, termasuk penerbitan surat edaran pemberdayaan wakaf uang serta penguatan kerja sama dengan ATR/BPN untuk menjaga aset wakaf.
“Indramayu tidak miskin, tanahnya subur, tapi masih banyak warga miskin. Ini paradoks yang harus kita ubah. Dengan wakaf produktif dan zakat yang dikelola baik, kita bisa menciptakan keadilan sosial di akar rumput,” tegasnya.
Ia juga mengajak para tokoh agama, lembaga zakat, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan wakaf produktif sebagai warisan ekonomi umat.
“Kita ingin Indramayu menjadi contoh daerah yang mampu memadukan spiritualitas dan kemandirian ekonomi,” tambahnya.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Dirjen Bimas Islam dan Bupati Indramayu, disusul penyerahan bantuan program pemberdayaan umat senilai Rp430 juta. Bantuan itu meliputi inkubasi wakaf produktif Rp75 juta, operasional BWI Rp30 juta, santunan anak yatim Rp21 juta, serta Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA Cikedung Rp50 juta dan bantuan BSI Maslahat Rp15 juta untuk santri dan yatim.
Program Kota Wakaf diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis umat, dengan pengelolaan zakat dan wakaf yang produktif, profesional, dan berkeadilan.(Red/FP).


























