INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menegaskan, pihaknya sudah mengundang Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan guna membahas rencana kenaikan tarif air minum perusahaan plat merah pada Rapat Kerja Komisi bersama Mitra Kerja, Kamis 26 Januari 2023.
Menurutnya, dari hasil pembahasan tersebut, telah disepakati beberapa poin penting sebagai langkah dan sikap legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat dampak dari wacana kenaikan tarif harga air Perumdam Tirta Darma Ayu.
“Kami berharap kenaikan tarif untuk rumah tangga jangan sampai naik sementara tarif untuk Industri dan niaga dengan kajian yang konferhensif silahkan naik 30 persen dalam rangka mendapatkan tambahan pendapatan untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan investasi perusahaan agar bisa memberikan penyediaan air bersih untuk masyarakat Indramayu lebih banyak dan lagi,” tutur Politisi PKB kepada Fokuspantura.com.
FOKUS BACA INI JUGA : Tarif Air Minum Naik 30 Persen, Ini Penjelasan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan pembahasan Rapat Kerja tadi, terdapat enam poin penting catatan kesimpulan rapat yang disepakati diantaranya adalah :
1. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah, menetapkan tarif batas atas Rp. 9.566 tarif batas bawah Rp. 5.823 untuk Kabupaten Indramayu.
2. Kondisi tarif rata rata Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu berdasarkan audit PKP tahun 2021 adalah sebesar Rp. 4.941,64 sedangkan harga pokok air sebesar
Rp. 5.506,46 sehingga kerugian Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebesar
Rp. 564,82 per m3 air terjual
3. Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu mendorong Perumdam tirta darma ayu Kabupaten
Indramayu untuk segera mengusulkan pengisian kekosongan jabatan Direktur Umum dan Anggota Dewan Pengawas Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten lndramayu.
4. Komisi DPRD Kabupaten Indramayu meminta kepada perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu untuk melakukan menekan biaya operasional terutama pada biaya lain
lain dan menekan standar kehilangan air
5. Komisi DPRD Kabupaten Indramayu meminta Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu untuk memperbaiki Pelayanan secara ptimal kepada pelanggan
6. Komisi 3 DPRD Kabupaten Indramayu meminta kepada perumdam untuk mengkaji ulang
tentang penyesuaian tarif terhadap klasifikasi golongan rumah tangga.
“Kesimpulan enam poin diatas ditandatangani bersama sama antara DPRD, Staf Ahli, Kabag Perekonomian dan Direksi yakni Dirut dan Dirtek Perumdam Tirta Darma Ayu,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) guna memutuskan kenaikan tarif harga air untuk ratusan ribu pelanggan pada akhir Januari 2023 nanti.
“Tunggu 31 januari 2023 pukul 23.59 wib,” ungkapnya saat dikonfirmasi.