banner 728x250

HMI Indramayu Desak Bupati Nina Tunjuk Plt Dirut Perumda Tirta Darma Ayu

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Mendesak Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk segera menetapkan Plt Direktur Utama Perumda Tirta Darma Ayu yang sudah ditinggalkan Dirut Tatang Sutardi sejak 8 April 2021 lalu.

Ketua HMI Cabang Indramayu, Ibrahim, mengatakan, masa kekosongan kekuasaan Dirut Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu, masa jabatan 2017-2021, sudah berakhir sejak tanggal 8 April 2021. Namun hingga saat ini, Bupati Indramayu belum menentukan siapa Plt Dirut Perumda yang akan menjalankan roda bisnis air minum tersebut.

Menyikapi kekosongan kekuasaan jabatan Dirut Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu dan guna perbaikan dalam pelayanan di masa yang akan datang, maka, pihaknya meminta kepada Bupati Indramayu sebagai pemilik BUMD untuk segera mengganti posisi jabatan Dirut Perumda dengan orang yang baru yang lebih berkompeten dan mempunyai kemampuan dalam memimpin Perumda tersebut.

“Bupati Indramayu selaku pemilik, segera menunjuk pejabat sementara (Plt) untuk jabatan Dirut Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu agar tidak ada kekosongan kekuasaan,” katanya dalam rilis yang diterima Fokuspantura.com, Kamis, (15/4/2021).

HMI meminta kepada Bupati Indramayu untuk segera membentuk panitian seleksi yang independent, sebagaimana dalam aturan yang berlaku, terutama untuk posisi Dirut dan Pengawas Perumda Tirta Darma Ayu.

Ia menegaskan, bahwa dalam ketentuan Permendagri nomor 37 tahun 2018 pasal 34 menyebutkan bahwa sebelum masa akhir jabatan direksi harus dilakukan penyusunan untuk proses seleksi 6 bulan sebelumnya serta dilakukan penunjukan pejabat sementara (Plt) agar tidak ada kekosongan kekuasaan pada posisi Direksi.

Termasuk posisi jabatan Pengawas dan Direksi harus dilakukan proses seleksi yang transparan dan dapat di percaya, jauh dari unsur nepotisme, yang memuat seleksi Administrasi, Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) serta proses wawancara.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa tujuan didirikanya Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan dalam memenuhi kebutuhan air bersih/air minum, agar masyarakat Indramayu dapat mengkonsumsi air yang sehat dan bersih.

Namun dalam pelaksanaanya, pelayanan air bersih terhadap masyarakat, di lapangan masih di temukan persoalan -persoalan yang dianggap sebagai kekurangan pihak Direksi dalam mengatur, memenej, mengelola, mengopersikan mengelola air bersih yang bersumber dari sumber air baku dari sungai cimanuk dan irigasi jatiluhur.

“Persoalan-persoalan di lapangan yang kami temukan berdasar berbagai sumber adalah masih adanya kekeruhan air produski pada saat-saat dan waktu waktu tertentu,” terang Ibrahim.

Ia juga menemukan masih tersendatnya aliran air bersih/ tidak full 24 jam di beberapa wilayah, pergantian water meter sebagai alat ukur penggunaan air masih banyak yang diatas 5 tahun, tarif air yang masih belum berkeadilan, tagihan air konsumen tidak sesuai penggunaan, pembayaran tarif yang dibawah 5 kubik (3,4 kubik) masih di pukul rata menjadi 5 kubik, tarif pemasangan baru tidak sesuai dengan aturan, dan pelayanan dari para pegawai kurang responsive dan cekatan serta penanganan kebocoran lambat.

“Sedangkan dari sisi keuangan perusahaan masih terdengan selalu rugi,” tuturnya.

Oleh karena itu, dari persoalan-persoalan tersebut, maka faktor utamanya adalah dari pihak Direksi dan pihak manajemen, yang diduga tidak serius dalam menjalankan tugasnya.

“Untuk kemajuan Perumda Tirta Darma Ayu , maka jajaran direksi harus dievaluasi, di reformasi dan di ganti,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu