Geruduk Kantor Bupati Indramayu, Warga Bentrok dengan Polisi

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com).- Ribuan warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat bentrok dengan polisi saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Indramayu, Rabu (9/1/2019).

Warga tidak puas dengan hasil keputusan bersama DPRD Indramayu merangsak masuk ke Pendopo Indramayu untuk mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki jalan di wilayah Kecamatan Pasekan.

Massa memaksa merangsek masuk ke dalam halaman kantor pemerintahan tersebut. Namun polisi telah membarikade sehingga aksi saling dorong tak bisa dihindari lagi. Polisi pun lantas melepaskan tembakan gas air mata ke tengah kerumunan pendemo. Pendemo pun lari kocar-kacir menyelamatkan diri. Warga pun akhirnya membubarkan diri dan melakukan aksi tanam pisang di jalanan Pasekan.

Perwakilan pendemo, Juhadi  mengatakan, tuntutan warga hanya satu yakni adanya perbaikan jalan.

“Jalan di Pasekan Kabupaten Indramayu. Sudah lama tak diperhatikan,” ujarnya.

Menurutnya, warga Pasekan merasa dianaktirikan. Sebab jalan di wilayah lain sudah dibeton dan kink kondisinya mulus-mulus. Berbeda jauh dengan jalan yang ada di Pasekan.

Baca juga :http://fokuspantura.com/legislator2497-ribuan-warga-pasekan-kepung-dprd-indramayu#.XDXNspvam2E.

Ia menegaskan, rusaknya akses jalan diwilayah Kecamatan Pasekan mengakibatkan kegiatan perekonomian warga menjadi tersendat. Padahal warga sangat membutuhkan akses jalan yang baik untuk menopang kegiatan perekonomian. Terlebih potensi perikanan di wilayah Pasekan cukup tinggi.

“Kegiatan warga tersendat dengan adanya kerusakan jalan ini,” kata dia.

Jika tuntutan tak dipenuhi warga mengancam akan kembali melakukan aksi turun ke jalan. Tidak hanya itu, mereka pun mengancam tidak akan membayar pajak. Warga berdalih pajak yang sudah dibayarkan tidak berdampak pada pembangunan di Pasekan.

“Semoga diperbaiki secepatnya. Jalan yang rusak diperkirakan ada 10 kilometer,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu