Enam Desa Molor Ajukan DD Tahap I

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menyatakan terdapat enam desa yang masih belum mengajukan permohonan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap I tahun 2019 dengan berbagai alasan. Keenam Desa tersebut adalah Desa Singajaya dan Tambak Kecamatan Indramayu, Desa Lohbener Kecamatan Lohbener, Desa Cikedung Kecamatan Cikedung, Desa Jaya Mulya Kecamatan Kroya dan Desa Sudikampiran Kecamatan Sliyeg.

Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heriyanto melalui Kabid Pemdes A.Sulaeman mengatakan enam desa yang belum mengajukan permohonan pencairan DD tahap satu disebabkan beberapa faktor diantaranya Desa Singajaya disebabkan Kuwu dalam keadaan sakit dan saat ini sedang ditangani oleh tim dokter Pemkab Indramayu untuk memastikan status berhalangan tetap, untuk Desa Tambak disebabkan Kuwu dalam penyidikan kasus Tipikor di Kejaksaan Negeri Indramayu , Desa Lohbener disebabkan tim verifikator Kecamatan belum menyetujui pelaksanaan DD tahap 3 tahun 2018 dan Desa Cikedung dalam proses pergantian Penjabat Sementara dikarenakan Kuwu meninggal dunia.

“Adapun untuk Desa Jaya Mulya dan Desa Sudikampiran kami masih terus berupaya agar segera mengajukan, karena alasannya masih belum jelas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu(26/6/2019).

Ia berharap, bagi desa-desa yang sudah selesai melaksanakan pembangunan dari manfaat anggaran Dana Desa tahap 1, disegerakan untuk mengajukan permohonan tahap 2 secepatnya, mengingat anggaran DD tahap 2 sudah siap diluncurkan.

“Kepada para Kuwu yang sudah mengerjakan pembangunan desa tahap 1 agar segera mengajukan tahap berikutnya,” pinta Sule panggilan akrab Sulaeman.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Ahmad Sadzili melalui Kasubag Keuangan selaku PPK SKPPKD, Ali Siswoyo membenarkan jika saat ini masih terdapat enam desa yang belum mengajukan dokumen pencairan dengan berbagai alasan. Namun demikian pihaknya sangat berharap, anggaran tahap 1 Dandes tahun 2019 ini seluruhnya dapat diserap maksimal ahir bulan Juni ini.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan transfer Dana Desa kepada rekening kas desa sebanyak Rp72,2 miliar untuk 303 desa. Dasar pencairan dana tersebut tentunya berdasarkan nota dinas yang sudah diajukan oleh DPMD Kabupaten Indramayu dan hasil verifikasi dokumen.

Menurutnya, dalam nota dinas yang dikirim instansi terkait, pihaknya sudah membaca dokumen pengajuan desa-desa dengan melampirkan berita acara serah terima kegiatan atau hasil pekerjaan tahap I dan gambar rencana pekerjaan tahap 2 yang sudah diketahui pendamping desa dan pejabat dinas terkait.

“Untuk pencairan tahap 2 begitu dokumen lengkap, verifikasi juga lolos , akan lebih cepat transfer dananya dari pada proses transfer tahap 1,” kata Ali.

Ali menegaskan, untuk total Dandes tahap 1 yang akan ditransfer dari RKUD ke RKD, seluruhnya sebesar Rp74,4 miliar untuk 309 desa. Namun kendala lambatnya pengajuan bagi enam desa, pihaknya masih menunggu keputusan dinas terkait.

“Target pencairan tahap 1 memang ada keterlambatan dari jadwal, namun untuk pencairan tahap 2 sudah dimulai, hari ini saja sudah ada 6 desa yang siap ditransfer,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu