JATIBARANG,(Fokuspantura.com), Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu terus bergulir. Pembukaan Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kuwu resmi dibuka oleh masing-masing panitia pemilihan kuwu di Indramayu khususnya sebelas desa di Kecamatan Jatibarang, Selasa (2/3/2021).
Pembukaan pendaftaran yang digelar oleh masing – masing desa tersebut di buka sejak pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Salah satunya di Desa Jatibarang Baru.
Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Jatibarang Baru Kecamatan Jatibarang, M. Yahya, melalui Sie Pendaftaran Panitia Pemilihan Kuwu, Khaerul Nazar mengatakan, di hari pertama pembukaan pendaftaran Bakal Calon Kuwu yang digelarnya sudah ada empat bakal calon kuwu yang sudah mengambil pemberkasan pendaftaran.
“Alhamdulillah, dihari pertama pembukan pendaftaran Bakal Calon Kuwu di Desa Jatibarang Baru sudah ada empat orang. Baik yang diwakili oleh kuasa tim suksesnya maupun bakal calon kuwunya sendiri yang mengambil Form pendaftaran sesuai dengan tahapan-tahapan Pilwu serentak tahun 2021,”katanya.
Khaerul menjelaskan, dari empat balon kuwu atau kuasa timsesnya yang sudah datang ke Sekretariat Panpilwu, baru mengambil formulir pendaftaran dan belum ada balon kuwu yang resmi mendaftar. Mereka yang telah mengambil Formulir itu adalah Kuasa Tim Sukses Balon Kuwu Surana, Balon Kuwu Kartini, Kuasa Tim Sukses Balon Kuwu Iwan Hikwanto dan Balon Kuwu Ahmad Sudibyo.
“Di hari pertama ini belum ada satu Bakal Calon kuwu yang sudah mendaftar secara resmi. Kedatangan baik dari balon kuwu maupun kuasa tim suksesnya dari masing-masing balon kuwu tersebut baru bersifat pengambilan Form sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai bakal calon kuwu,”kata Khaerul.
Pihaknya optimis, kelancaran dihari pertama pembukaan tahapan pemilihan kuwu di Desa Jatibarang Baru tak lepas berkat dukungan dan antusias warga Desa Jatibarang Baru serta support dari para pengurus RT dan RW yang turut mensosialisasikannya.
Khaerul berharap, dari empat bakal calon yang sudah mengambil pemberkasan form pendaftaran balon kuwu agar disikapi dengan baik, hingga batas waktu pendaftaran berakhir. Adapun jadwal pembukaan pendaftaran bakal calon kuwu dibuka sejak tangal 2 Maret hingga 16 Maret 2021 mendatang.
“Kami berharap, untuk masing-masing kuasa timses dari balon kuwu maupun balon kuwu yang sudah mengambil form agar disikapi dengan baik. Segera penuhi dan proses semua persyaratan yang tercantum didalam form pendaftaran, panitia akan menunggu hingga masing-masing balon kuwu sudah bisa mendaftarkan secara resmi dari jadwal atau tahapan yang ditetapkan,”ungkapnya.
Ada berapa tahapan pada pendaftaran balon kuwu ini, yakni untuk pembukaan pendaftaran digelar pada hari ini Selasa (2/3/2021), sejak pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Di hari pertama ini dari masing masing balon, baru mengambil form saja. Yang artinya, setelah masing-masing balon sudah mengambil form, panitia pilwu akan menunggu hingga batas akhir pendaftaran sesuai tahapan.
“Panitia sudah menyerahkan semua pemberkasan pencalonan balon kuwu kepada masing-masing balon dan kuasa timnya. Artinya, panitia akan menunggu dari masing-masing balon tersebut untuk mendaftarkan secara resminya baik sejak waktu pendaftaran hingga penutupan pendaftaran,”ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat Desa Jatibarang Baru, unsur pemerintahan desa, BPD, para ketua RT dan RW serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, di tahapan pendaftaran bakal calon kuwu ini, dapat selalu di suportnya demi terselenggaranya pilwu di Desa Jatibarang Baru berjalan dengan baik.
“Harapan kami, mari kita sukseskan proses pelaksanaan pemilihan kuwu di Desa Jatibarang Baru ini dengan damai. Kami mohon supor dari masyarakat agar tahapan demi tahapan yang dilaksanakan oleh Panpilwu dapat berjalan dengan suskes,”imbuhnya.


























