INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu belum memastikan kapan agenda pencoblosan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak untuk 171 desa di Kabupaten Indramayu. Pasalnya masyarakat saat ini dibuat bingung terutama bagi mereka yang hendak maju mencalonkan diri sebagai Calwu mengingat kabar beredar bakal di gelar 7 April 2021 bahkan informasi lain dilaksanakan pada bulan Juli 2021 mendatang.
Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, pihaknya masih bingung karena sebelumnya sudah menyusun draf tahapan pelaksanaan Pilwu serentak untuk 171 desa. Bahkan persiapan pelaksanaan Pilwu tersebut sudah didukung oleh kesiapan APBD sekitar Rp18 miliar. Namun terbentur oleh pelaksanaan Pilkada serentak ditambah adanya Surat Edaran Mendagri bahwa pelaksanaan Pilwu hanya boleh dilaksanakan maksimal 500 hak pilih, maka pihaknya akan merubah total perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya.
Menurutnya, Permendagri dan Surat Edaran tersebut menitikberatkan pada pencegahan Pandemi Covid -19, mengingat saat ini penularan virus corona semakin terus meningkat.
“Kepastian waktu pencoblosan Pilwu masih dibahas sehubungan adanya SE Mendagri untuk pola pemilihan di TPS,” katanya kepada Fokuspantura.com, belum lama ini.
Dari 171 desa yang bakal menggelar Pilwu, diperkirakan hak pilihnya mencapai 860 ribu. Maka jumlah TPS sekitar 1.807 di 31 Kecamatan. Sementara konsep DPMD Indramayu sebelumnya TPS terpusat satu desa satu TPS sebagaimana hazanah budaya yang selama ini dilaksanakan pada setiap momentum Pilwu sejak dahulu.
“Hingga hari ini, kami belum bisa membahas kepastian waktu pencoblosan dengan Pak Sekda Rinto, masih bingung, menunggu keputusan pimpinan,” imbuh Mantan Camat Indramayu ini.
Sementara itu, DPRD Indramayu sudah menyetujui adanya peningkatan anggaran Pilwu serentak untuk 171 Desa, jika sebelumnya sebesar sekitar Rp18 miliar kini ditambah sebesar Rp36 miliar, mengingat penambahan anggaran untuk petugas TPS dan tim pengamanan dengan pola TPS. Bahkan beberapa wakil rakyat menginginkan jika pelaksanaan Pilwu serantak tetap digelar pada 7 April 2021, mengingat waktu 100 hari dianggap cukup untuk melaksanakan tahapan Pilwu serentak serta upaya meminimalisir biaya yang dikeluarkan oleh Calwu.
“Saya jadi bingung konstituen banyak yang bertanya kapan Pilwu digelar, sementara DPMD masih belum ada kejelasan,” kata Anggota Fraksi Merah Putih Indramayu, Ahmad Fathoni kepada awak media.
Ini rincian desa yang bakal menggelar Pilwu serentak di 171 Desa diantaranya ;