DPC Partai Demokrat Soal Penangkapan Anggota Fraksi

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pengurus DPC Partai Demokrat, Kabupaten Indramayu, Hariss Solihin, mempertanyakan proses penangkapan salah satu kader partai yang kebetulan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu. Pasalnya penyidik Polres Indramayu diduga telah mengabaikan hak imunitas T sebagai anggota dewan.

Seperti diketahui, salah satu Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, telah diringkus oleh pihak kepolisian bersama empat orang lainnya. Ia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka kemarin.Namun sangat di sayangkan, proses penangkapan tersebut sangat tidak manusiawi menerpa kader dan anggota Fraksi berlogo bintang Mercy tersebut.

“DPC Partai Demokrat menyayangkan proses penangkapan terhadap T salah satu anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, kami meminta Fraksi agar melakukan hearing dengan Pimpinqn DPRD untuk menanyakan masih adakah hak imunitas anggota dewan,” kata Haris dalam Konferensi Pers di Ruang Fraksi Partai Demokrat, Selasa,(5/10/2021).

DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, akan mendalami kasus yang menimpa salah satu anggota Partai Demokrat dan sangat dimungkinkan akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan.

“Karena memang status perkaranya masih belum jelas, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, ini masih sedang dicari informasinya,” terang Ketua Badan Litbang DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu ini.

Senada, Ketua Fraksi Demokrat, Sandi Jaya Pasha, membenarkan, jika salah satu anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Indramayu telah diamankan pihak kepolisian Resort Indramayu. Namun sejauh ini pihaknya belum mengetahui status yang bersangkutan apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan hilangnya 2 nyawa warga Kabupaten Majalengka tersebut.

Namun demikian, langkah represif yang dilakukan Polres Indramayu, dinilai sangat melukai keluarga besar Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang mana status T saat diamankan adalah kader dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

“Polisi harusnya mempertimbangkan hak imunitas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak pidana pada umumnya, apalagi status T belum jelas dalam persoalan ini,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu