Fokus NewsFokus PanturaDesa Limpas Implementasikan Program PPKM Mikro

Desa Limpas Implementasikan Program PPKM Mikro

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, yang dicanangkan pemerintah guna menekan penyebar luasan Covid-19, mulai diimplementasikan Pemerintah Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut sebagai bentuk responsip Pemdes Limpas atas kebijakan Bupati Indramayu yang merekomendasikan  pencairan Dana Desa (DD) dengan skala prioritas penanganan Pandemi Covid-19  sebesar  8 persen DD dan sudah direalisasikan Badan Keuangan Daerah (BKD) Indramayu bagi masing – masing desa, sejak pekan lalu. 

Seperti diketahui, orientasi kegiatan PPKM Mikro itu sendiri dikonsentrasikan pada tiga komponen kegiatan yakni testing, tracing dan treatment, serta membentuk posko – posko kegiatan hingga ke kelompok kecil di desa yakni di tingkat RT atau RW.

Penjabat Kuwu Limpas, Eka Tirta, mengatakan, langkah awal yang dilakukan pada penyelanggaraan program PPKM Mikro, pihaknya  membentuk posko kegiatan di empat titik yang terdapat di masing – masing blok atau RW guna mempermudah penangan masalah yang berkaitan dengan pandemi covid-19.

“Ada 4 posko yang kami bentuk dan di posko sebagai tempat kegiatan petugas PPKM Mikro,” ujar Eka diruang kerjanya, Kamis (1/4/2021)

Dia mengatakan, langkah awal PPKM itu, selain pembentukan posko adalah melakukan testing menggunakan alat ukur suhu tubuh (thetmogan) guna mendeteksi sedini mungkin potensi penyebaran virus, disamping itu pula pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan dengan prioritas titik potesial berkumpulnya warga yang tidak dapat dihindari salah satu contohnya adalah tempat ibadah, serta indentifikasi kontak erat dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Tenaga Kesehatan (nakes) Puskesmas Patrol atau Bidan Desa yang ditugaskan selaku survailant tingkat desa.

“Untuk pencegahan dini kami lakukan testing dan penyemprotan desimfektan pada titik kumpul warga, termasuk tracing kontak erat ketika didapati warga terkonfirmasi positif covid-19,” kata Eka.

Dikatakannya pula, pada bidang kegiatan treatment diberikan vitamin, obat-abatan dan pemberian bantuan sembako kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) serta melakukan monitoring jarak jauh dengan menggunakan fasilitas telekomunikasi seperti telefon, chat WA maupun video call, oleh Nakes dan petugas PPKM Mikro, hingga terlewatinya masa isoman tersebut, seperti yang sudah dilakukan terhadap 7 warga yang terkonfimasi positif.

“Alhamdulillah ketujuh warga tersebut sudah melewati masa isoman dan dinyatakan sehat oleh pihak Dinas Kesehatan melalui petugas Puskesmas Patrol,” terangnya.

BACA JUGA : Cegah Covid-19, Dana PPKM Mikro Desa Harus Jalan

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan, Instruksi Mendes PDTT 1 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa 2021 untuk PPKM Mikro di Desa harus segera direalisasikan dengan baik. Hal itu dilakukan agar edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 dapat berjalan, dimana kondisi saat ini perkembangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu masih menjadi persoalan serius.

“Kami minta Pak Camat agar bisa melakukan langkah tepat agar program penanganan Covid-19 di Desa berjalan maksimal,” tutur Nina kepada awak media, Minggu, (28/3/2021).

Menurutnya, Dana Desa (Dandes) yang sudah dicairkan untuk PPKM Mikro di Desa agar dapat dipergunakan untuk melakukan pembinaan guna meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta membatasi mobilitas atau pergerakan penduduk.

Selanjutnya, penggunaan anggaran DD tersebut untuk membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, menyiapkan tempat cuci tangan dan/atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai keperluan.

“Jangan lupa anggaran itu juga untuk menyiapkan perawatan ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan ketika dibutuhkan serta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan melaporkannya kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah,” terangnya.

BACA JUGA : Kapolda Jateng dan Pangdam Tinjau Posko PPKM Skala Mikro di Ungaran

Nina berharap, para Camat dan Kuwu (kepala desa red) dapat mengimplementasikan Intruksi Kemendes terkait pelaksanaan PPKM Mikro di Desa secara baik melalui peran serta seluruh masyarakat dalam hal pengawasan pelaksanaan program tersebut, sehingga anggaran yang sudah digontorkan sebesar Rp31, 6 miliar ini benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mari kita waspadai dan cegah terus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu melalui pelaksanaan PPKM Mikro di Desa,” terangnya

ads

Baca Juga
Related

Ribuan Nelayan Jadi ABK Kapal Negara Lain

  JAKARTA,(Fokuspantura.com),-  Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dinilai...

Sidang Perkara Korupsi Mamin Tahfidz Qur’an Memasuki Tahap Penuntutan

KOTA BANDUNG,(Fokuspantura.com),- Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan...

Konferensi Serentak PDI Perjuangan Jawa Barat Syarat Kourum

CIREBON,(Fokuspantura.com),- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Propinsi...

Nekat Sediakan Tempat Prostitusi Saat Ramadhan, Mucikari dan PSK Diamankan Polisi

  INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),-  Seorang yang diduga Mucikari dan dua wanita...
- Advertisement -

FokusUpdate

Popular

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu