banner 728x250

Dampak Mogok Honorer, Kapolsek Patrol Edukasi Murid SD

banner 120x600
SUKRA, (Fokuspantura.com),- Dampak aksi mogok kerja tenaga honorer guru yang dilangsungkan sejak Senin (15/10/2018) lalu,  mengakibatkan terganggunya aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
 
Hal itu mendorong jajaran Kepolisian Polsek Patrol untuk mengambil langkah peduli, dengan memberikan materi pelajaran di sekolah – sekolah, yang dimaksudkan untuk membantu kelancaran KBM dan menjaga ketertiban masyarakat.
 
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat guna antisipasi terjadinya gejolak wali murid akibat  tidak adanya guru disekolah,” ujar Kapolsek Patrol, Kompol. H. Mashudi, usai memberikan materi di SDN Sukuradem I dan III, Selasa (16/10).
 
Sementara, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (KWKBP), Kecamatan Sukra, H. Patoni, memgatakan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada para Kepala Sekolah SD agar turut memberikan materi pelajaran didalam kelas untuk mengisi kekosongan guru sehingga ketertiban peserta didik dapat terkendali sehingga KBM bisa tetap berjalan.
 
“Kami intruksikan kepada Kepala Sekolah untuk mengajar,” katanya.
 
Patoni mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan para honorer merupakan reaksi yang wajar  untuk memperjuangkan hak atas kewajiban yang sudah dilaksanakan dalam kurun waktu yang cukup lama, mengingat sebelumnya sudah dilakukan beberapa upaya seperti audensi, petisi termasuk demonstrasi, namun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dinai kurang pas.
 
“Itu adalah reaksi yang wajar terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang pas,” terangnya.
 
Dia berharap, pemerintah memberikan respon positif atas apa yang dilakukan para tenaga honorer, kemudian aksi mogok kerja tersebur tidak berlangsung lama seperti yang mereka rencanakan sebelumnya, sehingga pelaksanaan KBM dapat kembali optimal seperti sebelumnya.
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu