banner 728x250

Camat Teguh ; Pembongkaran Bangli Sesuai Permohonan

banner 120x600
PATROL, (Fokuspantura.com),- Jelang pembongkaran bangunan liar(bangli) yang dijadikan sebagai warung remang-remang(warem) di blok Ganyong,  dan Legok Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu sebagaimana janji pemilik bangli kepada pihak Pemcam Patrol dari hasil negosiasi akan dibongkar Sabtu dini hari,(15/7). Petugas Pol PP Kecamatan Patrol, hingga petang kemarin memberi tanda pada bangunan yang akan dibongkar. Meski beberapa hari sebelumnya telah dikeluarkan surat instruksi pembongkaran sendiri, ternyata masih banyak bangli yang dibiarkan berdiri oleh para pemiliknya, sehingga dapat dipastikan bangunan tersebut akan dilakukan pembongkaran oleh petugas Pol PP sesuai dengan intruksi Bupati Indrmayu tentang penertiban bangunan liar (bangli) dan warung remang (warem).
 
“Tidak ada reaksi penolakan pada pelaksanaan penandaan bangli atau warem tersebut,” ujar salah satu Petugas Pol PP Kecamatan Patrol, Herry Nurdiansyah, kepada “FP” Jum’at (14/7) petang.
 
Herry juga mengatakan, tidak seperti sebelumnya ketika akan dilakukan pembongkaran bangunan di area tersebut pada bulan lalu, dimana para pemilik warem menolak secara tegas dan meminta kelonggaran waktu, pada pelaksanaan pembongkaran kedua kali ini dapat dimungkinankan kondusif seperti halnya pada saat pemasangan surat instruksi pembongkaran hingga pemberian tanda pada bangunan.
 
“Pembongkaran yang akan dilaksanakan tgl 15  Juli dan rencananya malam ini alat berat akan standby di Kantor Kecamatan Patrol,” terangnya.
 
Sementara Camat Patrol, Teguh Budiarso, lebih mendorong kearah persuasif pada segala bentuk permasalahan yang ada di wilayah kerjanya, termasuk menyikapi masalah penertiban bangli yang digunakan sebagai warem.
 
Dikatakannya, menindak lanjuti instruksi pimpinan yakni Bupati Indrmayu untuk melaksanakan penertiban warem berupa pembongkaran bangunan, pihaknya membuka peluang kepada masyarakat pemilik bangunan untuk menyampaikan aspirasi hingga munculnya surat pernyataab warga yang meminta dilakukan penangguhan pembongkaran hingga tanggal 15 Juli yang dikabulkan Bupati Indramayu pada bulan lalu.
 
“Kami mencoba untuk melakukan pendekatan kepada pemilik warem sehingga pelaksanaan pembongkaran baru bisa dilaksanakan pada hari Sabtu (15/7) sesuai permohonan mereka,” tegasnya. (Robi Cahyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu