Bupati Supendi Pede Tanpa Pendamping

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pasca dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 7 Februari 2018 lalu, Bupati Indramayu, H. Supendi tampak pede dalam menjalankan roda pemerintahan saat ini. Dalam kurun waktu 24 bulan kedepan, pihaknya akan mampu menjalankan sisa masa jabatan Bupati Indramayu yang diusung oleh tiga parpol Paslon Andi yakni Gerindra, PKS dan Demokrat pada Pemilukada 2015 silam.

Bupati Indramayu, H. Supendi mengaku meski hingga kini, ia belum memiliki pendamping, namun kinerja pemerintahan yang dipimpinnya tak terganggu.

“Saya masih menunggu usulan (nama calon wabup) dari partai pengusung,’’ ujar Supendi, saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (20/3/2019).

Supendi menyatakan kendati belum ada pendamping, tidak sampai mengganggu kinerja pemerintahan yang dipimpinnya. Untuk membantunya, dia mendelegasikan sejumlah tugas-tugasnya kepada para pejabat lainnya.

“Lancar-lancar saja, saya berharap bisa segera memiliki wabup untuk mendampingi,’’ kata Supendi.

Menurutnya, berdasarkan aturan, untuk menentukan posisi wabup, ketiga partai pengusung itu mengusulkan dua calon nama wabup kepada bupati. Selanjutnya, bupati mengusulkan dua nama calon wabup itu kepada DPRD Indramayu. Setelah itu, Panlih DPRD akan menggodoknya hingga akhirnya DPRD memilih wabup secara resmi.

Senada, Ketua DPRD Indramayu, H.Taufik Hidayat, menjelaskan, posisi wabup Indramayu harus diisi. Pasalnya, per 7 Februari 2019 saat Supendi dilantik, sisa masa jabatan bupati masih 24 bulan 10 hari lagi.

“Jadi posisi wabup harus diisi karena ketentuannya seperti itu,’’ kata Taufik. 

Ia meyakini proses pemilihan ini akan berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk pihaknya bersama Panitia Pemilihan sudah melakukan konsultasi dengan Dirjen Otda kemendagri RI terkait persoalam Kourum dan Calon Wakil Bupati yang sudah ditetapkan dalan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Anggota DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

“Masalah kourum Wakil Bupati 3/4 anggota DPRD yang hadir, sementara untuk calon yang sudah DCT maka tidak diperbolehkan,”tuturnya.

Sementara itu, yiga Partai Politik (parpol) pengusung, Gerindra, PKS dan Demokrat sebagai parpol yang memiliki otoritas dalam merekomendasikan figur Wakil Bupati masih dingin, mereka lebih fokus pada suksesi dan pemenangan Pileg, Pilpres tahun 2019 yang sebentar lagi digelar.

“Nanti juga Bupati meminta nama yang direkomendasikan, kami sudah final, tapi sekarang fokus pemilu dulu,”kata Ketua DPC Gerindra Indramayu, H. Kasan Basari belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu