Bupati Nina Agustina Tepis Tak Harmonis dengan DPRD Indramayu

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Bupati Indramayu, Nina Agustina, menepis tudingan jika eksekutif tak harmonis dengan legislatif pasca digulirkannya hak interpelasi  oleh 39 anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Nina memastikan komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama ini lancar.

“Mungkin karena ada sesuatu hal yang seperti apa, biasalah mungkin komunikasi seperti itu, dinamika,” ujar kepada awak media di Pendopo Indramayu menanggapi hak interpelasi DPRD, Selasa,18 Januari 2022 kemarin.

Penegasan politisi PDI Perjuangan tersebut, menepis tuduhan pengadu Edi Sugianto yang menyebutkan jika eksekutif dan legislatif tidak harmonis pasca digulirkannya hak interpelasi DPRD Indramayu pada Rapat Paripurna 13 Januari 2022 kemarin.

Dua hal yang disoroti oleh DPRD Indramayu terkait hak interpelasi yang disampaikan kepada eksekutif.

Yakni, soal tata kelola pada BUMD di Kabupaten Indramayu yaitu Perumdam Tirta Darma Ayu dan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI) dan persoalan terkait tata kelola pemerintahan dan kelembagaan di Pemda Indramayu.

FOKUS BACA INI JUGA : DPRD Indramayu Usulkan Hak Interpelasi, Ada Apa ?

Nina berharap, legislatif dan eksekutif itu bisa seperti suami istri, seperti pasangan dalam suatu rumah tangga dan rumah tangga saat ini adalah pemerintahan.

Ia mengatakan, tidak ada manusia yang sempurna, termasuk dirinya dalam memimpin pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

FOKUS BACA INI JUGA : Aleg PDI Perjuangan Anggi Noviah Diadukan ke Polisi

“Apabila ada suatu kesalahan, itu menjadi hak DPRD untuk menanyakan hal tersebut,” tuturnya.

Sebenarnya, kata Nina, beberapa pertanyaan dari DPRD itu sudah dijawab oleh beberapa kepala dinas. Namun demikian pihaknya berharap tidak terus berlarut polemik ini dan kedua lembaga pemerintahan ini bisa berjalan kedepan secara baik.

“Mudah mudahan ini semua tidak terjadi sesuatu hal yang panjang dan saat ini saya rasa tidak ada suatu masalah yang berlebihan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengatakan, hak interpelasi anggota DPRD tidak usah dimaknai berlebihan, pasalnya hak wakil rakyat itu diatur dalam ketentuan UU.

Ia menambahkan, terdapat dua hal krusial yang akan ditanyakan DPRD kepada eksekutif yakni berkaiatan dengan penataan pengelolaan BUMD baik Perumdam maupun BWI dan pengembangan penataan tata kelola pemerintahan

“DPRD menggunakan hak interplasi dan ini merupakan hal yang biasa tidak ada yang istimewa,” terang Ketua DPD Partai Golkar Indramayu ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu