INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu telah tuntas menyalurkan transfer Dana Desa (Dandes) untuk 309 desa, tahun anggaran 2021 sebesar 396.162.113.000,00. Pagu anggaran Dandes tersebut jauh lebih besar dari alokasi tahun 2019, sebesar Rp 372.069.062.000,00,
“Realisasi per tanggal 30 Nopember 2021 kemarin, sudah tersalurkan 100 persen Dana Desa untuk 309 desa,” kata Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto melalui Kasubag Keuangan selaku PPK SKPPKD, Ali Siswoyo, didampingi Bendahara Pengeluaran SKPKD, Agung Subakti, kepada Fokuspantura.com,Rabu(29/12/2021).
Menurutnya, pola salur bantuan keuangan dari pemerintah pusat berdasarkan amanat UU Desa tersebut, mengacu pada ketentuan PMK terbaru yakni pencairan Desa Reguler untuk 292 desa terdiri dari pencairan tahap 1 sebesar 40 persen Rp148.984.321.200 dengan peruntukan PPKM 8 persen sebesar Rp29.796.864.240,00, alokasi
BLT Dana Desa selama 5 bulan masing 300 ribu sebesar Rp78.813.000.000,00 dan peruntukan biaya infrastruktur desa sebesar Rp40.374.456.960,00
Untuk pencairan tahap 2 sebesar 40 persen tersalur Rp148.984.321.200,00, dengan perincian penggunaan untuk BLT DD selama lima bulan Rp78.813.000.000,00, pembangunan fisik infrastruktur dan pemberdayaan sebesar Rp70.171.321.200.00
Sementara untuk pencairan tahap 3 bagi desa reguler sebanyak 20 persen, dengan total anggaran sebesar Rp74.492.160.600,00, peruntukan Infrastruktur dan pemberdayaan sebesar Rp42.966.960.600,00 dan BLT Dana Desa dua bulan sebesar Rp31.525.200.000,00.
“Capaian penyaluran tahun 2021 ini jauh lebih cepat dari tahun sebelumnya,”tutur Ali.
Adapun untuk proses pencairan Dana Desa bagi Mandiri untuk 17 desa mekanismenya adalah tahap satu sebanyak 60 persen sebesar Rp14.220.786.000,00, digunakan untuk PPKM 8 persen sebesar Rp1.896.104.800,00, BLT Dana Desa untuk tujuh bulan sebesar Rp7.005.600.000,00, Infrastruktur dan pemberdayaan sebesar Rp 5.319.081.200,00
Pencairan Dandes tahap dua 40 persen sebesar Rp9.480.524.000,00, digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan Rp4.476.524.000,00 serta BLT Dana Desa selama lima bulan sebesar Rp5.004.000.000,00.
Disoal tentang pelaksanaan PMK 162 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Permenkeu nomor 17 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa mengerucut pada penanggulangan kemiskinan ekstrim bersumber dari dana desa 2 bulan utk 13.517 KPM masing – masing Rp.600.000 sebesar Rp8.110.200.000 dan 1 bulan dari APBD untuk 13.517 KPM masing-masing Rp.300 ribu, sebesar Rp.4.055.100.000,00, sementara untuk sumber APBD sebesar Rp. 1.680.300.000,00 disalurkan kepada 1.867 warga kelurahan masing-masing sebesar Rp900 ribu.
Prediksi anggaran dari pusat untuk Dana Desa (Dandes) tahun 2022 nanti bakal naik sebesar Rp400 miliar termasuk perubahan status desa mandiri sebanyak 22 desa.