INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah merealisasikan pencairan anggaran bantuan keuangan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) yang akan menggelar Pilwu pada 13 Desemeber 2017 nanti sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan bagi 60 Desa di 16 Kecamatan yang sudah mengajukan pencairan tahap pertama dan kedua sebesar 75 persen dari pagu anggaran yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Indramayu, H. Iyus Rusmadi melalui Kasubid Pengeluaran , Ali Siswoyo mengungkapkan, alokasi anggaran untuk bantuan keuangan Panpilwu tahun 2017 ini sudah disiapkan BKD Indramayu sebesar Rp12,6 miliar untuk 138 Desa yang akan menggelar Pilwu.
Pagu penetapan anggaran tersebut, kata Ali, berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu nomor 141.1/kep.85.4-DPMD/2017 tentang Alokasi Biaya Pemilihan Kuwu dan Penetapan Satuan Harga Komponen.
“Untuk pencairan sesuai permohonan panitia Pilwu per tanggal 10 Nopember kemarin, kami sudah mengeluarkan dana sebesar Rp2,1 miliar,” tuturnya kepada Fokuspantura.com di ruangannya, Jum’at(10/11/2017).
Menurutnya, pencairan yang sudah dilakukan untuk 60 Desa di 16 Kecamatan sebetulnya masuk jadwal pencairan tahap kedua, tetapi dikarenakan pada waktu tahap pertama hingga 5 Nopember kemarin sebesar 25 persen pencairan anggaran tidak ada yang diserap, maka sepakat Panpilwu memilih akan mengajukan pencairan tahap dua dengan pencairan 75 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Ia menjamin, jika pencairan 75 persen yang sudah diterima dan langsung membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran dengan baik, pihaknya siap menerima pengajuan tahap ahir sisa anggaran 25 persen yang harus diterima.
“Target kami untuk progeres pencairan 75 persen ini akan tuntas pada pekan depan, sehingga semua anggaran sudah tertransfer ke rekening masing-masing desa,”terang Ali.
Sementara itu, data yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan dari 60 Desa di 16 Kecamatan yang sudah dicairkan yakni Kecamatan Gabuswetan untuk Desa Babakan Jaya Rp35,9 juta, Desa Gabuskulon Rp58,2 juta, Desa Sekarmulya Rp26,4 juta, Desa Rancamulya Rp22,1 juta dan Desa Rancahan Rp32,1 juta dan Desa Gabuswetan Rp45 juta. Kecamatan Sliyeg untuk Desa Tambi Lor Rp34,2 juta, Desa Sleman Lor Rp34,4 juta dan Desa Sliyeg Lor Rp23,9 juta. Kecamatan Jatibarang untuk Desa Jatibarang Rp59,8 juta, Desa Pawidean Rp44,7 juta, Desa Lobener Rp31,5 juta dan Desa Lobener Lor Rp35,5 juta. Kecamatan Indramayu untuk Desa Plumbon Rp46,1 juta, Desa Pekandangan Jaya Rp39 juta, Desa Pekandangan Rp62 juta dan Desa Pabean Udik Rp67,2 juta. Kecamatan Sindang untuk Desa Penganjang Rp28 juta. Kecamatan Cantigi untuk Desa Cantigi Wetan Rp27,8 juta, Desa Panyingkiran Lor Rp29,2 juta, Desa Lamaran Tarung Rp50,1 juta dan Desa Cemara Rp31,2 juta. Kecamatan Lohbener untuk Desa Langut Rp43,9 juta, Desa Bojongslawi Rp29,2 juta dan Desa Pamayahan Rp27,4 juta. Kecamatan Losarang untuk Desa Krimun Rp39,6 juta Desa Pegagan Rp33,5 juta, Desa Jumbleng Rp38,8 juta dan Desa Losarang Rp27,2 juta. Kecamatan Kandanghaur untuk Desa Karangmulya Rp25,1 juta dan Desa Bulak Rp62,1 juta. Kecamatan Bongas untuk Desa Cipedang Rp33,9 juta, Desa Sidamulya Rp43,1 juta, Desa Kertamulya Rp52,2 juta dan Desa Cipaat Rp 46,9 juta. Kecamatan Sukra hanya untuk Desa Sukra Wetan Rp58,6 juta. Kecamatan Gantar Desa Situraja Rp75,4 juta dan Desa Baleraja Rp63,8 juta. Kecamatan Terisi hanya untuk Desa Cibereng Rp48 juta. Kecamatan Kedokan Bunder hanya untuk Desa Kedokan Agung Rp67,6 juta. Kecamatan Tukdana untuk Desa Rancajawat Rp45 juta Desa Kerticala Rp32,4 juta, Desa Karangkerta Rp32,3 juta, Desa Mekarsari Rp20,9 juta, Desa Lajer Rp33,2 juta, Desa Pagedangan Rp15,5 juta, dan Desa Bodas Rp12,7 juta. Kecamatan Patrol untuk Desa Patrol Lor Rp76,6 juta, Desa Patrol Rp86,9 juta, Desa Arjasari Rp64 juta dan Desa Sukahaji Rp79,5 juta.
Adapun untuk 14 Kecamatan yang belum menyampaikan usulan dan permohonan pencairan tahap dua ini adalah Kecamatan Haugeulis 6 Desa, Kecamatan Kroya 4 Desa, Kecamatan Cikedung 3 Desa, Kecamatan Lelea 9 Desa, Kecamatan Bangodua 5 Desa, Kecamatan Widasari 4 Desa, Kecamatan Kertasemaya 4 Desa, Kecamatan Krangkeng 5 Desa, Kecamatan Juntinyuat 5 Desa, Kecamatan Balongan 4 Desa Kecamatan Arahan 6 Desa, Kecamatan Anjatan 4 Desa dan Kecamatan Sukagumiwang 3 Desa.