INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Indramayu, Jawa Barat, menemukan sekitar 741 pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ratusan pemilih yang belum masuk dalam Coklit tersebut tersebar di 442 rumah pada 27 Kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu hasil audit serentak yang dilakukan oleh badan ad hoc Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) dan Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriyadi, mengatakan, kasus tersebut adanya sekitar 741 pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih terungkap, setelah Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan audit Coklit pada 14 Agustus 2020 kemarin, melalui teknik penyisiran rumah – rumah warga atau pemilih yang belum dilakukan penandaan stiker coklit dari KPU Indramayu.
“Masa pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai dari tanggal 15 Juli telah berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020. Bawaslu Kabupaten Indramayu pada tanggal 14 Agustus 2020 melakukan audit coklit dengan menyisir rumah-rumah yang masih belum dilakukan pencoklitan yang ditandai dengan belum ditempelnya stiker coklit,” katanya kepada awak media, Sabtu,(15/8/2020).
Menurutnya, gerakan audit serentak ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga Indramayu yang mempunyai hak pilih telah terdaftar dalam daftar pemilih. Dalam gerakan audit serentak, Bawaslu Kabupaten Indramayu memerintahkan seluruh jajaran ad hoc Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas tingkat kecamatan (Panwaslu Kecamatan) untuk menyisir dan mencari rumah yang belum dilakukan pencoklitan oleh petugas PPDP.
“Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan 442 rumah dengan jumlah pemilih yang belum dicoklit sebanyak 741 orang,” tandasnya.
Ratusan pemilih yang belum ditandai stiker coklit tersebut, tersebar di Kecamatan Arahan, Bangodua, Karangampel, Sukra, Kertasemaya, Sliyeg, Pasekan, Terisi, Jatibarang, Bongas, Cikedung, Cantigi, Anjatan, Gantar, Sukagumiwang, Haurgelis, Gabusewtan, Kedokanbunder, Lelea, Tukdana, Lohbener, Kroya, Balongan, Widasari, Sindang, Juntinyuat, dan Patrol.
“Kami berharap, masalah ini segera diselesaikan dengan secepatnya,” pungkasnya.