BALONGAN,(Fokuspantura.com),- Unit Manager Communication, Relation and CSR RU VI Balongan, Eko Kristiawan keberatan atas pemberitaan yang dimuat Fokuspantura.com dengan judul “Bank Sampah CSR Pertamina RU VI Balongan Mubazir”. Dalam surat yang dilayangkan kepada Redaksi, pihaknya memberikan klarifikasi terkait perjalanan pilot project Bank Sampah di Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu saat ini.
“Dengan ini disampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, sehingga menimbulkan ketidak nyamanan pada Pertamina RU VI,” tulis Eko dalam surat yang diterima Redaksi, Rabu(14/5/2019).
Eko menjelaskan, pada tahun 2014, Pertamina membangun fasilitas gedung bank sampah di Desa Sukareja dengan nama Bank Sampah Mulia Asri, sebagai pilot project untuk desa lain sekitarnya. Pengurus Bank Sampah ditunjuk langsung oleh Kuwu Desa Sukareja saat itu Hj. Opah. Melalui program tersebut, PT.Pertamina RU VI Balongan memberikan bantuan sarana dan prasarana seperti bangunan, fasilitas kegiatan kerja serta pelatihan up skilling kelompok yang melakukan pengelolaan sampah.
“Pada tahun 2015, pengelolaan bank sampah Mulia Asri berjalan tidak lancar, sehingga bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan ibu – ibu Desa Sukareja,”terang Eko dalam rilis itu.
Pada Tahun 2016, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Indramayu, memberikan bantuan berupa bangunan bank sampah, fasilitas pengelolaan sampah organik dan anorganik dengan lokasi yang tidak berjauhan dari bank sampah yang dibangun oleh Pertamina RU VI Balongan serta membentuk kelompok baru bernama KUB Mawar Desa Sukareja.
Baca Juga : http://fokuspantura.com/2656-bank-sampah-csr-pertamina-ru-vi-balongan-mubazir
Menurut Eko, dengan adanya dua bank sampah diwilayah yang sama, mengakibatkan salah satu kelompok menjadi vacum karena keterbatasan SDM. Bangunan bank sampah yang di bangun oleh Pertamina digunakan oleh Kuwu saat itu, untuk kegiatan usaha kelompok masyarakat pembuatan peyek. Menyikapi hal itu, Pertamina RU VI akhirnya menggabungkan dua kelompok pengelola sampah untuk selanjutnya menjalankan pragram bank sampah.
“Pertamina RU VI senantiasa berupaya untuk menjalankan program bank sampah di Desa Sukareja, namun terdapat beberapa kendala yang dihadapi dilapangan diantaranya karena perbedaan pendapat anggota kelompok dan kuwu, sehingga atas perintah Kuwu saat itu, kegiatan bank sampah dihentikan dan bangunan bank sampah saat ini digunakan sebagai gudang penyimpanan pupuk pertanian,”terang Eko.
Eko menegaskan, pada tahun 2018, Pertamina RU VI melakukan restrukturisasi Bank Sampah, sehingga bank sampah tersebut dapat mulai beroperasi dan aktif kembali seijin Pemdes Sukareja, namun karena tidak ada titik temu antara pengelola sampah dan Pemerintah Desa Sukareja dan minimnya kepercayaan pihak desa terhadap pengelola bank sampah, maka Pertamina RU VI Balongan menilai bahwa program Bank Sampah akan dievaluasi kembali dan diputuskan program tersebut dihentikan untuk sementara.
“Pihak Pertamina sudah meminta untuk mengaktifkan kembali gedung Bank Sampah yang dibangun oleh Pertamina, namun tidak mendapat izin dari pihak desa karena akan digunakan kembali sebagai gudang penyimpanan pupuk pertanian, maka sementara dihentikan sampai nanti habis lebaran ditindak lanjuti kembali,”tandas Eko di kantornya.