HAURGEULIS, (Fokuspantura.com),- Kontroversi tentang status lahan yang ditempat Kantor Kecamatan Haurgeulis mulai terkuak, ini diketahui dari data temuan BPK RI Propinsi Jawa Barat sejak bulan Mei 2017 lalu, yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ternyata tanah yang ditempati Kantor Kecamatan Haurgeulis adalah milik aset Desa Haurgeulis dengan nomor persil 854 d.ll dengan luas sekitar 1.782 meter persegi.
Hal tersebut tidak dapat dibantah Camat Haurgeulis, Asep Kusdianti, ketika dihubungi melalui sabungan telefon beberapa waktu lalu, diakuinya tanah yang ditempati Kantor Kecamatan Haurgeulis adalah milik aset Desa Haurgeulis.
“Tanah tersebut benar milik aset desa untuk lebih jelasnya mangga ditanyakan langsung dengan Kepala Desa Haurgeulis,” ujarnya singkat.
Sementara, Kepala Desa Haurgeulis, Afitudin, ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis (13/9), mengatakan, Kantor Kecamatan dan juga alun – alun adalah benar milik aset Desa Haurgeulis, termasuk Kantor UPTD Pendidikan dan juga yang ditempati gedung SD, namun yang masuk dalam PADes adalah alun-alun saja dan itupun hasilnya dikembalikan lagi untuk biaya pemeliharaan, seperti kebersihan, perbaikan geladag jembatan dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan pemeliharaan alun-alun.
“Pendapatan dari alun-alun digunakan untuk pemeliharaan sedangkan dari tanah yang digunakan untuk Kantor Kecamatan tidak ada kompensasi apapun,” terangnya.
Dia berharap, dari luas lahan yang digunakan tersebut yang digunakan untuk perkantoran setidaknya bisa ditarik biaya sewa atau tukar guling sehingga ada penguatan status guna menambah sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Untuj itu kami akan coba musyawarah dengan BPD dan melakukan koordinasi dengan Camat,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Aset BKD Indramayu, Wita Suwita membenarkan kondisi tersebut, didalam LHP BPK RI Pemkab Indramayu diminta untuk segera membuat kepastian status tanah aset desa tersebut untuk dipisahkan dari kepemilikan aset Pemcam Haurgeulis. Hal itu diakuinya terdapat selisih angka aset yang diragukan oleh auditor.
“Kami sudah selesaikan dengan meminta surat keterangan kepemilikan aset dari Pemdes Haurgeulis dan sekarang sudah ditindak lanjuti masalah tersebut,” tuturnya saat ditemui dikantor belum lama ini.