banner 728x250

Arah Kebijakan APBD Perubahan Indramayu Tahun 2024

Desain APBD Perubahan Indramayu 2024
banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kebijakan perubahan belanja daerah tahun 2024 diarahkan dalam rangka mendanai urusan pemerintahan yang menjadi urusan Kabupaten yaitu urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penangannya dalam bagian atau bidang tertentu dapat dilaksanakan bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah atau antar Pemerintah Daerah.

Data yang diperoleh Fokuspantura.com menyebutkan, penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan tersebut, prioritas belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 didasarkan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Selain itu diarahkan dalam rangka pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai masalah dan tantangan pokok yang harus dihadapi pada tahun 2024.

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Kebijakan Umum Perubahan Belanja Daerah APBD Tahun 2024, diarahkan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti penyesuaian kebutuhan anggaran atas belanja gaji dan tunjangan Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai ASN sampai dengan bulan Desember tahun 2024,  membayar biaya langganan listrik, telepon, air, internet dan kebutuhan operasional rutin kantor lainnya, penyediaan anggaran dalam rangka pembayaran program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin (Jamkesmaskin) kepada RSUD Kabupaten Indramayu, penyediaan anggaran dalam rangka peningkatan infrastruktur daerah, pergeseran belanja lainnya yang sifatnya prioritas dalam rangka pelayanan dasar kepada masyarakat serta penyesuaian anggaran belanja yang bersumber dari SiLPA tahun 2023.

Tabel Perubahan APBD Indramayu 2024

Berdasarkan kebijakan perubahan rencana belanja yang ditetapkan, maka Belanja Daerah Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan Rp86.842.892.417,00 atau 2,29 persen dibandingkan anggaran belanja yang ditetapkan pada APBD murni sebesar Rp3.800.166.091.285,00 sehingga menjadi Rp3.887.008.983.702,00.

Rincian proyeksi perubahan belanja daerah tahun 2024 terdiri dari Belanja Operasi yang terdiri dari pertaman, Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial diproyeksikan mengalami kenaikan Rp44.360.025.700,00 atau naik 1,60 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2.777.995.954.904,00 sehingga menjadi Rp2.822.355.980.604,00.

Kedua, Belanja Modal diproyeksikan mengalami kenaikan Rp40.807.272.692,00 atau naik 8,57 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp476.386.521.738,00 sehingga menjadi Rp517.193.794.430,00.

Ketiga, Belanja Tidak Terduga diproyeksikan mengalami penurunan Rp3.926.494.051,00 atau turun 39,26 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp10.000.000.000,00 sehingga menjadi Rp6.073.505.949,00.

Keempat, Belanja Transfer diproyeksikan mengalami kenaikan Rp5.602.088.076,00 atau naik 1,05 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp535.783.614.643,00 sehingga menjadi Rp541.385.702.719,00.

Kelima, Surplus/Defisit diperhadapkan dengan pendapatan daerah turun sebesar 2,12 persen, semula pada APBD murni mengalami defisit Rp252.830.231.160,00 berkurang sebesar Rp5.364.526.412,00 sehingga menjadi sebesar Rp247.465.704.748,00.

Tabel Belanja APBD Perubahan Indramayu 2024

Kebijakan umum perubahan penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 diarahkan untuk memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2023. SiLPA tahun anggaran 2023 berdasarkan laporan keuangan daerah yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp247.465.704.748 mengalami penurunan sebesar Rp 5.364.526.412 dari proyeksi SiLPA pada APBD murni sebesar Rp252.830.231.160. SiLPA tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membiayai kegiatan sesuai dengan sifatnya, dimana sebagian SiLPA merupakan SiLPA yang sifatnya terikat dan harus digunakan untuk membiayai kegiatan yang sesuai dengan peruntukan awalnya. Sedangkan SiLPA yang tidak terikat akan digunakan untuk membiayai belanja sesuai proritas pembangunan daerah.(Red/FP)

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu