INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ratusan warga masyarakat Desa Tambak, Kecamatan/Kabupaten Indramayu menuntut Kuwu Tar mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan F-Kuwat pada aksi massa yang dilaksanakan, Jumat (18/8/2017) di Kantor Desa Tambak.
Mereka menyuarakan tuntutan terkait carut marutnya penyelenggaraan pemerintahan Desa Tambak, mengingat beberapa perangkat desa mengundurkan diri menyebabkan roda pemerintahan tak berjalan maksimal. Masyarakat juga menanyakan realisasi terkait aduan baik ke Kecamatan, Kabupaten, Inspektorat, Kepolisian & Kejaksaan Negeri Indramayu dan masyarakat menuntut agar Kuwu turun dari jabatannya karena dinilai tidak becus.
“Masyarakat menagih janji karena tahapan sudah ditempuh, tetapi sampai saat sekarang tidak ada realisasinya, padahal masyarakat sudah mengadu baik ke tingkat Kecamatan, Kabupaten, inspektorat, Kepolisian & Kejaksaan.”ungkap Korlap Masdi.
Atas kondisi yang terjadi saat ini, pihaknya menuntut kepada Bupati Indramayu agar Kuwu Tar mundur dari jabatanya karena dianggap sudah tidak mampu mengelola pemerintahan desa, terbukti anggaran Dana Desa yang diperuntukan bagi masyarakat tahun 2017 sebanyak 800 juta belum bisa direalisasikan.
“Hal itu disebabkan, karena Kuwu tidak dapat mempertanggung jawabkan SPJ pelaksanaan dana pusat tahun 2016,”tuturnya.
Dengan difasilitasi oleh Camat Indramayu Drs. H Sugeng H, M. Si, Kepala DPMD Indramayu, Dudung Indra Ariska, Kasat Intel Polres AKP SUDIRO, Kuwu Desa Tambak Tarudi dan Perwakilan dari masyarakat sebanyak 12 org pimpinan Masdi Korlap, melakukan konsensus dan pembahasan.
“Masyarakat punya hak untuk mengadu tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus ditempuh,”ungkap Kepala DPMD Indramayu, Dudung Indra Ariska.
Menurutnya, audit operasional kuwu Tar telah terbukti 2 Program yang belum dilaksanakan yaitu Program Pemberdayaan Pemancingan dan Pengelolaan Hasil Perikanan dan mengenai dana Bantuan Pemprov Jabar senilai Rp. 70.000.000, Kuwu agar mengembalikan dan selanjutnya dana tersebut dapat diaalokasikan sesuai dengan rencana yang akan dibangun.
Untuk menyelamatkan kondisi yang terjadi saat ini, Dudung menawarkan kepada warga masyarakat agar mencari pigur terkait penyelamatkan pelaksanaan DD dan ADD 2017 agar bisa dilaksanakan secara maksimal.
“Oleh karena itu silahkan mencari figur yang amanah dan terkait aduan warga silahkan masyarakat mengadu sesuai dengan prosedur hukum.”pungkasnya.
Kesimpulan dari hasil pertemuan para aksi masyarakat atas tuntutan yang disampaikan, akan dibahas kembali, Senin(21/8/2017) Pkl 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Indramayu antara perwakilan warga, BPD, Kuwu, Kadis BPMD dalam rangka membahas penyelamatan anggaran dana desa th 2017. (Siswo Prayitno)