INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, terus mendorong pemanfaatan teknologi digital di level desa-desa yang ada di Kabupaten Indramayu tahun 2022. Pasalnya, Digitalisasi ini harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital warga masyarakat di 309 Desa, dimulai dari memotret dan inovasi dalam tata cara pembuatan aplikasi didesa sesuai dengan tipologi desanya masing-masing.
Penegasan itu, disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Indramayu, A. Sulaeman, menanggapi opini yang berkembang saat ini mengenai program Desa Digital (Dedig) atau di Indramayu disebutkan Lebu Digital (Ledig).
“Pengembangan desa berbasis digital sangat penting mengingat penetrasi internet saat ini begitu luar biasa. Kendati demikian digitalisasi di level desa ini harus diimbangi dengan literasi digital yang memadai karena ada banyak dampak negatif dan positif untuk mengangkat nama baik desa melalui penggunaan gadget berbasis internet yang ada di desanya,” tutur Sule, sapaan akrab A.Sulaeman saat ditemui di ruangannya, Selasa,17 Mei 2022.

Menurutnya, pengembangan teknologi digital di desa penting dilakukan. Hal itu guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang perioritas penggunaan dana desa ditahun 2022 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 114 tahun 2021 tentang tata cara penggunaan dana desa di kabupaten Indramayu tahun 2022.
“Berbagai layanan administrasi desa akan lebih mudah dilakukan jika berbasis digitalisasi,” paparnya.

Ia menjelaskan, teknologi digital yang ada saat ini, tak hanya digunakan untuk mempermudah pemerintahan desa dalam mengakses informasi terkait warga, namun juga memberikan kemudahan bagi warga untuk mengakses informasi desa seperti realisasi penggunaan Dana Desa, Anggaran Belanja dan Pendapatan Asli Desa (APBDes) serta program dan kegiatan di desa sebagai bentuk transparansi pemerintah desa.
Sule menilai, selain untuk mempermudah layanan publik, digitalisasi di level desa juga bisa digunakan untuk mempercepat gerak ekonomi desa. Mengingat saat ini desa-desa di wilayah Kabupaten Indramayu telah banyak mempunyai produk unggulan baik dalam bentuk barang dan jasa maupun potensi lainnya.

Sehingga, kata Sule, dengan adanya digitalisasi di level desa, pemasaran produk unggulan tersebut bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
“Saat ini jika anda membuka market place, banyak sekali toko online dan ditingkat desa atau BUMDes dapat juga memasarkan atau saatnya untuk memasarkan produk perdagangan, pertanian, kerajian yang dimiliki oleh masyarakat setempat hingga layanan desa wisata,” terangnya.
Maka, adanya Desa Digital itu, membantu keberadaan desa untuk berkembang dan dapat mendongkrak potensi desa serta mengangkat potensi daerah sesuai visi dan misi atau 10 program unggulan Bupati Nina Agustina.

Disamping itu, kata Sule, perkembangan teknologi saat ini sudah memasuki era industri 4.0. Artinya, kegiatan produksi yang ada di desa sebagian besar harus sudah menggunakan teknologi yang semakin pintar.
Ia mengajak semua elemen di tingkat pemerintah desa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa pada tahun 2022 ini, pengelolaannya harus menerapkan digitalisasi sebagai bentuk nilai transparan tata cara pengelolaan pemerintahan di desa yakni pelaksanaan, penataan usahaan, dan pelaporan yang baik dan benar sesuai regulasi yang ada.
“Apalagi desa memiliki nilai toleransi yang tinggi sebagai bukti seorang leadership (kuwu) yang memiliki integritas, keberanian, kebenaran dan kejujuran dalam memimpin pemerintah desa yang ada di desanya masing-masing,” pintanya.
Sementara itu, data yang berhasil diperoleh Fokuspantura.com dari aplikasi playstore Desa Digital di Kabupaten Indramayu dari 309 desa, baru tercatat lima desa pada aplikasi Digides tersebut yakni Desa Wirapanjunan Kecamatan Kandanghaur, Desa Lempuyang Kecamatan Anjatan, Desa Pangkalan Kecamatan Losarang, Desa Kedokanbunder Wetan Kecamatan Kedokanbunder serta Desa Jatimulya Kecamatan Terisi. Untuk lebih jelasnya masuk playstore Klik : https://digitaldesa.id/