INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos wilayah Kecamatan Karangampel Kabupaten indramayu, Rabu (23/02/2022), menimbulkan kerumunan hingga diduga melanggar aturan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT berasal dari dua desa, yakni Karangampel dan Dukuh Tengah, antre dengan berdesak-desakan. Tidak sedikit lansia dan ibu-ibu membawa anak balitanya saat mengantre. Mereka rela antre dengan berdesakan dibawa terik matahari. Bahkan akibat membludaknya KPM, sejumlah lansia jatuh pingsan.
“Ada sekitar 3 lansia yang pingsan karena saking banyaknya masyarakat yang mau ambil. Kerumunan itu kaya konser saja,” ucap Ketua RW, Karya.
Antrean berdesak-desakan yang terjadi pada penyaluran BPNT hingga mengakibatkan sejumlah lansia jatuh pingsan ini diduga melanggar Prokes, mengingat saat ini Kabupaten Indramayu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pihak Pemerintah Kecamatan Karangampel pun sudah memberikan arahan kepada pihak penyalur untuk menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat disaat penyaluran program BPNT.
“Saya sudah mengarahkan pihak pos untuk tertib dan prokes ketat saat pembagian BPNT. Saya sudah cek langsung dan agar tidak terulang kejadian ini,” tegas Camat Karangampel, Suyitno S.
Agar tidak terjadi kerumunan kembali dan penyalurannya dilakukan dengan tertib, pihak Kecamatan memberikan intruksi kepada pihak kantor pos sebagai penyalur, untuk disalurkan di desanya masing-masing.
“Mulai besok pembagian dilaksanakan di desa dengan menerapkan prokes ketat dan menjaga ketertiban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Karangampel Carkiwan mengaku sudah semaksimal mungkin agar penyaluran BPNT bisa berjalan tertib dan penerapan prokes.
“Sehebat-hebatnya orang, kalau masalah duit susah mas, semaunya sendiri. Punten, pembayaran dimulai jam 8, jam 6 sudah pada datang semua, susah mas,” jelasnya.
Penyaluran bantuan sembako 2022 dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu, Januari, Februari dan Maret. KPM bukan lagi menerima barang sembako melalui agen e-warung melainkan berupa uang tunai sejumlah Rp. 200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp. 600 ribu.