banner 728x250

Pengelola Pasar Jatibarang Siapkan Lahan Pengolahan Sampah Biodigister

banner 120x600

JATIBARANG, (Fokuspantura.com),- Kepala Pasar Daerah Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, merespon usulan Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu guna menyediakan lahan khusus pengolah sampah yang menjadi keluhan pedagan. Pasalnya, pengelola pasar sudah menyediakan lahan yang akan dijadikan program pengolahan sampah Biodigister.

“Lahan untuk biodigester sudah ada, lokasinya dibelakang pasar. Luasnya sudah mumpuni yakni 25 X 50 meter persegi. Dulu sudah dicek oleh Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan sudah diketahui oleh Pemkab dan DPRD,”kata Kepala Pasar Jatibarang, Ratija saat ditemui dikantornya,Kamis (17/2/2021).

Ia menyambut baik dukungan dan suport jajaran Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam menangani permasalahan sampah yang selalu menjadi keluhan pedagang dan masyarakat.

Ia membenarkan, permasalahan sampah yang selalu menjadi keluhan bagi para pedagang dan masyarakat, harus benar-benar diseriusi semua unsur terkait, karena tanpa keterlibatan unsur pimpinan baik ditingkat legeslatif dan eksekutip apalah artinya pihak pengelola pasar yang notabene sebagai bawahan yang manut pada keputusan pimpinan.

“Kami sangat setuju dan mengapresiasi usulan jajaran Anggota DPRD Kab.Indramayu dengan mengusulkan Pasar Jatibarang layak dibuat lahan penghancur sampah yang dinamakan Biodigester. Ini sudah pernah dibahas pada tahun sebelumnya dengan dinas terkait, kami pun menunggu kebijakan pemerintah daerah kapan pelaksanaannya akan digulirkan,”kata Ratija.

Dia menjelaskan, Biodigester adalah suatu sistem yang mempercepat pembusukan bahan organik. Darinya terbentuk biogas dan senyawa-senyawa lain yang dihasilkan melalui pembusukan anaerob. Biogas tersebut dapat digunakan untuk bahan bakar memasak, memanaskan, pembangkit listrik, juga menjalankan mesin.

BACA JUGA : Pedagang Pasar Jatibarang Usulkan Armada Pengangkut Sampah Sendiri

Dengan kebermanfaatan tersebut, biodigester kini menjadi salah satu alternatif terbaik untuk memanfaatkan dan mengurangi jumlah sampah. Sebuah solusi yang tidak hanya mengurangi sampah tapi juga menghasilkan green energy yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Pihaknya juga menegaskan, seandainya Pasar Jatibarang yang dikelolanya sudah tersedia lahan untuk biodigester, ia ingin memanfaatkan biodigester untuk mengolah sampah organik menjadi energi yang lebih bermanfaat. Tersedianya sampah organik ini tentu tidak hanya dapat dimanfaatkan biogasnya saja, tetapi juga dimanfaatkan untuk pembuatan kompos serta pupuk cair.

Dikatakannya, melalui pemanfaatan biodigester, lingkungan akan menjadi self-sustainable, yang artinya apa yang dihasilkan dari sampah organik vegetasi dapat digunakan juga sebagai pupuk untuk penanaman kembali atau memberi nutrisi pada vegetasi yang sudah ada. Dengan demikian penggunaan alat tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengatasi kerusakan lingkungan dari penumpukan sampah serta berkontribusi dalam penghijauan dan penghematan energi.

Diakuinya, gagasan pembuatan biodigester di Pasar Jatibarang sudah pernah dibahas pada tahun 2019 yang awalnya diusulkan di Pasar Bangkir. Pihaknya tidak ingin menyalahkan dinas ataupun kebijakan pimpinan, namun untuk memperkeruh keluhan sampah yang selalu menjadi polemik, sudah sepantasnya Pasar Jatibarang memiliki biodigester, yang tentunya didukung oleh Pemkab dan DPRD.

“Gagasan pembangunan biodigester di Pasar Jatibarang sudah pernah dibahas pada tahun 2019, mudah-mudahan pada tahun 2021 ini akan terbangun dan bisa dianggarkan yang disetujui oleh Pemkab dan DPRD,”pintanya.

Dengan sisa waktu masa jabatannya sebagai Pengelola Pasar, Ratija berharap pembangunan biodigester di pasar Jatibarang pada tahun ini akan terwujud. Dengan tujuan tidak ada lagi tumpukan sampah yang selalu menjadi polemik dikalangan pedagang serta masyarakat yang selalu menyoroti.

“Kami mendoakan semoga pada tahun ini pembangunan biodigester di pasar Jatibarang akan terwujud, sehingga kami mempunyai kenang-kenangan selesai menjabat nanti sebagai pengelola pasar,”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu