INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Indramayu, Deden Bonny Koswara, mengaku tak mengetahui, jika bawahanya yang berstatua Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas Kesehatan ada yang diangkat sebagai Penjabat Kuwu di salah satu desa.
Penegasan itu disampaikan saat dikonfirmasi Fokuspantura.com, Senin,(18/1/2021), terkait adanya ASN di lingkungan Dinas Kesehatan yang sudah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Kuwu diwilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kemarin.
“Saya lagi manggil – manggil mereka yang jadi Pjs Kuwu karena mereka tidak mengajukan izin ke kami,” kata Deden.
Ia mengaku, belum mengetahui jumlah pasti ASN dibawah lingkungan Dinkes Indramayu yang saat ini sudah diangkat oleh Bupati Indramayu untuk mengemban amanah sebagai Penjabat Kuwu.
“Lagi di inventaris dulu,” terang Deden.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Abdul Rohman, menyambut baik langkah yang dilakukan Kadinkes Indramayu terhadap ASN bawahannya yang saat ini ditunjuk sebagai Penjabat Kuwu.
Menurutnya, dalam situasi Pandemi Covid – 19 di Kabupaten Indramayu dimana prevelensi angka positif terus merangkak naik, seharusnya Dinkes Indramayu saat ini fokus penanganan pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat. Bukan meninggalkan tugas pokok sebagai tenaga kesehatan.
“Ini ada apa ?, orang kesehatan diangkat jadi Penjabat Kuwu, kalau ada apa apanya,” terang Anggota Komisi 3 DPRD Indramayu ini.
Ia berharap, Kadinkes Indramayu tegas dan bisa mengembalikan posisi ASN tersebut kepada tupoksi yang sesungguhnya, mengingat kondisi Pandemi Covid di Kabupaten Indramayu masih belum reda.
“Kembalikan fungsi ASN dari Dinkes sebagaimana SDM, kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki, bukan ngurusin desa,” pungkasnya.