KPU Indramayu Bantah Server Down Seleksi CAT Adalah Rekayasa

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni membantah, jika server aplikasi online berbayar adalah form builder dengan alamat http://www.123formbuilder.com, yang digunakan dalam testing CAT 152 peserta Calon PPK sempat ngedown merupakan rekayasa lembaga public penyelenggara pemilu di Kabupaten Indramayu.

Penegasan itu disampaikan dalam press rilis, menjawab keraguan publik terhadap transparansi dan integritas KPU Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan proses rekrutmen PPK,Sabtu(01/02/2020).

“Semoga dapat meluruskan informasi yang berkembang saat ini yang cenderung bernada prasangka bahwa gangguan server tersebut adalah upaya rekayasa,” katanya.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi tertulis Calon PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2020 dengan Metode CAT (Computer Assisted Test), KPU Kabupaten Indramayu telah melaksanakan test dengan sistem CAT dalam proses tahapan rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 30 Januari 2020 bertempat di SMKN 1 Indramayu kemarin, ada beberapa catatan penting terkait dengan pelaksanaan test tersebut.

Pertama, sesuai dengan hasil test seleksi administrasi yang lolos adalah berjumlah 607 orang dari 656 pendaftar,sedangkan yang tidak lolos adalah 49, adapun yang hadir dalam test sebanyak 578 peserta, sementara yang tidak hadir 29 (dua sembilan ) peserta dan tanpa keterangan.

Kedua, test dilaksanakan dalam 4 (empat) gelombang yang terbagi dalam 5 ruang, dengan komposisi sebaran peserta dibagi berdasarkan urutan pendaftar. Adapun waktu pelaksanaan test adalah: – Gelombang 1 : 08.00-09.00 WIB diikuti oleh 152 peserta – Gelombang 2 : 09.30-10.30 WIB diikuti oleh 147 peserta – Gelombang 3 : 11.00-12.00 WIB diikuti oleh 146 peserta – Gelombang 4 : 12.30-13.30 WIB diikuti oleh 133 peserta.

Ketiga, berdasarkan hasil pleno Berita Acara Nomor: 4A/PP.04.2-BA/3212/KPUKab/I/2020 server aplikasi online berbayar yang digunakan dalam CAT adalah form builder dengan alamat http://www.123formbuilder.com, adapun jumlah soal terdiri dari 75 dengan durasi waktu 60 menit dengan bobot nilai berbedabeda yaitu 1-3, artinya soal yang mudah mempunyai bobot nilai 1, soal yang agak sulit bobot nilainya 2 dan soal yang sulit memiliki bobot nilai 3.

Dalam proses test, gelombang 1 yang diikuti oleh 152 peserta terdapat gangguan server aplikasi form builder yang tidak diprediksi sebelumnya, yaitu tidak munculnya score dari peserta, hal tersebut sudah dilaporkan kepada pihak server melalui chat bahwa dari 152 peserta yang mengikuti test hanya ter-submit 4 peserta, namun tidak direspon hingga pukul 11.30 WIB, setelah itu muncul jawaban chat dari pihak server bahwa data dianggap spam lalu dibuang.

Baca Juga : http://fokuspantura.com/politik/3258-server-cat-ppk-down-bawaslu-tuding-kpu-indramayu-tak-profesional

Sehingga berdasarkan hasil pleno Berita Acara Nomor 5/PP.04.2- BA/3212/KPU-Kab/I/2020 dengan disaksikan oleh Komisioner KPU Jawa Barat H. Endun Abdul Haq, Anggota Bawaslu Provinsi H.M.Wasikin Marzuki serta Pimpinan Bawaslu Kabupaten yaitu Nurhadi (Ketua), Supriadi (Anggota) dan Yati Nurhayati (Anggota) , bahwa test untuk gelombang 1 diulang dan server diganti menjadi google form.

“Sebagai lembaga publik, informasi ini penting kami sampaikan untuk menjawab keraguan publik terhadap transparansi dan integritas KPU Kabupaten Indramayu dalam pelaksanaan proses rekrutmen PPK,” tutur Toni.

Sementar itu, Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Faozi, mendorong kepada DPRD Kabupaten Indramayu agar tanggap dan segera menyikapi mekanisme dan proses seleksi metode CAT Calon Anggota PPK untuk Pilkada Indramayu.

Ia meminta kepada Komosi 1 DPRD Indramayu, memanggil KPU Indramayu untuk dimintai keterangan karena tidak menganut asas efektif efisien dan tidak profesional.

“Diduga server tersebut disewa dari luar negri, makanya begitu down ga bisa komunikasi secara cepat. Itu aneh yang punya server di dalam negeri banyak dan lancar. DPRD Indramayu bisa panggil KPU tidak cukup dengan kritik saja,”katanya.

Ia berjanji, persoalan tersebut akan diadukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, karena dinilai KPU Indramayu sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga telah mengabaikan kewajiban sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang – undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu