Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Beban APBD Indramayu

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengungkapkan sedikitnya 59.213 peserta BPJS Kesehatan dari sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kabupaten Indramayu dinonaktifkan selama dua bulan. Mereka harus dialihkan terlebih dahulu menjadi kepesertaan sebagai BPJS mandiri sebagai dampak dari kebijakan pemerintah pusat.

Penanggungan migrasi kepesertaan BPJS mandiri bagi 59.213 orang akan ditanggung oleh Baznas Kabupaten Indramayu dengan premi bayar sebesar Rp25.500 atau setara BPJS kesehatan kelas 3 dan menjadi beban APBD Indramayu.

“Regulasi BPJS untuk pengalihan ke PBI APBD harus 2 bulan menjadi BPJS mandiri dulu, 2 bulan ini yang akan dibayar Baznas dan selanjutnya dimasukkan dalam PBI APBD,” kata Deden kepada Fokuspantura.com, Jum’at(13/9/2019).

Menurut Deden, warga yang tercatat sebagai peserta PBI BPJS saat ini tidak mengetahui adanya aturan penonaktifan berdasarkan data Kemensos. Apabila peserta PBI APBN itu tercoret dari data, maka mereka baru mengkonfirmasi ke BPJS dan masuk dulu menjadi peserta BPJS mandiri, tetapi jika memang pasien tersebut masuk kategori warga miskin, maka orang tersebut mengajukan ke dinsos dan akan dilakukan verifikasi serta validasi ulang oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu dan selanjutnya diajukan oleh Dinkes ke BPJS untuk dimasukkan ke dalam peserta PBI APBD.

“Menghitungnya tergantung PBI APBN yang mendaftarkan kembali, karena ada yang meninggal,sudah jadi kaya,sudah menjadi pegawai, dan lain – lain sesuai segmen,”tuturnya.

Besaran iuran yang baru rencananya akan diterapkan pada awal 1 Januari 2020. Dia berharap, 59.213 peserta yang dinonaktifkan tersebut bisa segera masuk ke anggaran pemerintah daerah.

“Untuk saat ini kita dalam proses, karena data tidak diumumkan secara terbuka,” jelas Deden.

Menanggapi hal itu, Bupati Indramayu, Supendi mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan menambah beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Indramayu. Meski demikian, pemerintah daerah Indramayu menyatakan kesiapannya menyambut kenaikan. Betapa tidak, pemerintah daerah membayarkan sebagian iuran bagi masyarakat. Sejauh ini ada sekitar 163.000 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) di Indramayu, naiknya iuran otomatis menambah beban anggaran.

“Sebagian anggaran memang dari kita juga, dan mau tidak mau pemerintah daerah harus siap,” tutur Supendi saat menghadiri HUT RSUD Indramayu, Senin (9/9/2019)lalu.  

Menurutnya, berapa pun anggaran yang dibutuhkan bagi PBI pemerintah daerah siap untuk menanggungnya. Sebab, hal itu sudah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak supaya bisa menjalankan hidup sehat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu