banner 728x250

Wabup Supendi Sidak RSUD Indramayu

banner 120x600
 INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Wakil Bupati Indramayu H. Supendi bersama dengan Inspektur Kabupaten Indramayu Didi Kusmulyadi, dan Kepala Dinas Kesehatan Deden Bonni Koswara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daearah (RSUD) Indramayu, Jum’at,(07/12/2018).
 
Sidak ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas pelayanan di RSUD Indramayu yang dinilai kurang maksimal.
 
Kedatangan Wakil Bupati yang tanpa pengawalan itu, sontak membuat kaget para pegawai yang tengah melayani masyarakat, yang berada di ruang tunggu Poliklinik RSUD. 
 
Dalam sidaknya itu, Wakil Bupati melihat secara langsung keberadaan pasien yang tengah mengantri untuk diperiksa. Wabup lantas berbincang dan menanyakan kondisi kesehatannya. 
 
Tidak hanya di ruangan poliklinik,  Wakil Bupati Supendi juga menyusuri koridor RSUD untuk melihat situasi, lingkungan, kebersihan, serta kondisi secara keseluruhan.
 
Setelah sampai di depan ruang aula, selanjutnya wabup melakukan briefing dengan para pejabat yang berada di RSUD Indramayu.
 
Pada kesempatan itu,  H. Supendi menegaskan, kunjungan mendadaknya tersebut karena ada laporan dari masyarakat terkait pelayanan RSUD. Sebagai pimpinan daerah dirinya harus mengetahui secara langsung keadaan yang terjadi dan memastikan laporan itu apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.
 
Wabup menyatakan, RSUD Indramayu harus menjalankan rencana bisnis anggaran (RBA), karena pengelolaan keuangannya sudah berstatus BLUD. 
 
“Kedatangan kami untuk memberikan semangat kepada para ASN yang diberikan amanah untuk menjalankan tugas di RSUD ini. Perbaikan demi perbaikan terus dilakukan sehingga visi untuk menjadikan RSUD sebagai rumah sakit rujukan bisa terwujud, ” tegas Supendi. 
 
Sementara itu, keluhan masyarakat terkait pelayanan medis di beberapa ruang poli masih seputar antrian masuk, sementara pada keluhan lainnya, RSUD Indramayu belum menerapkan pola keadilan bagi pasien pengguna BPJS dan Umum atas antrian pembelian obat di Apoteker yang memakan waktu tidak cukup 30 menit perlu untuk ditertibkan dan adanya kebijakan baru. Termasuk pembiaran terhadap parkir liar juga masih terus berlangsung di kawasan yang tak semestinya memperoleh peningkatan PAD Indramayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu