Spanduk Tulisan Lucky Hakim Bohong Terpasang di Gapura KUD Eretan Wetan

banner 120x600

INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Jelang aksi demonstrasi yang akan dilakukan sekelompok massa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk mengatasi permasalahan banjir rob (air pasang), terpampang spandung besar yang menarik perhatian pengguna jalan di jalur arteri Pantura Indramayu, dalam spanduk tersebut berisi tulisan menarik yang mengundang perhatian khalayak.

Kata-kata dalam spanduk itu menjadi buah bibir pengguna jalan yang melintas maupun masyarakat yang lewat, dimana tertulis dengan tinta warna merah hitam’ ”Bupati Lucky Hakim Berbohong Lagi Warga Eretan Wetan Menagih Janji Bupati”. Dimana saat itu, kondisi air laut saat itu sedang naik ke permukaan dan menggenangi pemukiman warga serta akses jalan desa setempat.

Sedangkan permasalahan banjir rob ini telah menimpah tiga desa yang berkedudukan diujung pantai Utara Kabupaten Indramayu, meliputi Desa Eretan Wetan, Eretan Kulon, dan Kertawinangun, masuk Kecamatan Kandanghaur, yang mana dari tahun ketahun hingga saat ini belum juga tersolusikan.

Spanduk jumbo tersebut tepampang persis digapura pintu masuk Desa Eretan Wetan atau akses jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat, sehingga menjadi perhatian.

Sekedar untuk diketahui, rencana aksi massa ini dilaksanakan, Jumat, 7 November 2025, pukul 13:00WIB, hal ini terpantau di poster yang beredar dimedia sosial dengan tagline Menolak Tenggelam.

Penelusuran fokuspantura.com, pemasangan spanduk tersebut sekitar pukul 06:00 WIB. Informasi ini didapat dari Kuwu / Kepala Desa Eretan Wetan, H. Edi Suhaedi.

“Nah itu katanya sih pemasangan tadi sekitar setengah enam pagi mas,” ujarnya kepada fokuspantura.com, Jumat, 7 November 2025.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Indramayu, rob yang terjadi awal Oktober 2025 lalu merendam lebih dari 1.200 rumah dan berdampak pada 7.800 jiwa di tiga desa pesisir — Eretan Wetan, Eretan Kulon, dan Kertawinangun. Ketinggian air mencapai 30 sentimeter hingga satu meter, membuat sebagian warga harus mengungsi sementara.

Kondisi tersebut mendorong Kementerian PUPR melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Citarum untuk turun tangan. Dalam Surat Nomor PAO102-Av/9/25 tertanggal 13 Oktober 2025, pemerintah pusat menyampaikan akan melaksanakan Paket Pekerjaan Pengaman Pantai Eretan Kandanghaur dengan masa kerja 84 hari, mulai 9 Oktober hingga 31 Desember 2025.

Proyek tersebut menindaklanjuti permohonan resmi Bupati Indramayu agar tanggul jebol di pesisir Eretan segera diperbaiki, sekaligus menjawab asumsi warga.  Diharapkan, pembangunan pengaman pantai ini menjadi langkah awal mengurangi risiko rob yang selama ini menjadi langganan warga. (Khaer/Red/FP).

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu