INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Gejolak penolakan terhadap Kuwu Sukaslamet Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayi, Jawa Barat, Rajudin, untuk aktif kembali, hingga terjadi penyegelan kantor desa oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan masyarakat, memicu suasana desa menjadi kian memanas.
Bahkan mendapat tanggapan serius, Kuwu Sukaslamet, Rajudin, menurutnya penyegelan
penyegeal kantor desa dengan membentangkan sepanduk dipintu masuk, sama halnya melarang aktivitas pemerintahan, tindakan tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.
“Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet adalah tindakan melanggar hukum, untuk itu saya akan melaporkan kepada Polres Indramayu,” kata Rajudin, melalui sambungan telefon, Kamis, 6 Nopember 2025.
Dikatakannya, kantor desa merupakan fasilitas pemerintah, bukan milik kuwu ataupun sekelompok masyarakat, dengan adanya penyegelan secara otomatis pelayanan terhenti, sementara masyarakat masih membutuhkan pelayanan pemerintah desa, apalagi yang bersifat urgent.
“Masyarakat butu pelayanan, kalau kantor desanya disegel otomatis pelayanan terhenti,” ujarnya.
Rajudin juga mengatakan, penyegelan kantor desa dilakukan oleh sejumlah orang dari kelompok pendemo, hal itu terlihat dari dokumen berupa video yang beredar dan diserahkan kepada pihak kepolisian sebagaibalat bukti guna ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya juga mengenali beberapa orang yang menyegel kantor desa dan mereka dari kelompok pendemo,” terangnya.
Menyinggung tentang dugaan penggelapan dana desa senilai 390 juta rupiah, Rajudin menegaskan, dari batas waktu 60 hari yang ditetapkan inspektorat, saat itu juga dalam kurun waktu 29 hari sudah diselesaikan, namun kemudian Bupati Indramayu menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap dirinya dari jabatan selaku kepala desa.
“Kalau masalah uang yang 390 juta sudah saya selesaikan selama 29 hari dan menurut hitungan 3 bulan masa pemberhentian sementara itu sudah selesai, akan tetapi belum ada suray resmi dari Bupati untuk pengaktifan kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Koordinator Aksi Aliansi Warga Sukaslamet Bersatu (WSB), Duri, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penyegelan itu.
“Informasinya, kantor desa disegel kemarin sore, tapi itu di luar dari gerakan kami, Warga Sukaslamet Bersatu,” ujarnya kepada wartawan. (Red/FP).



























