JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bersama 48 kepala daerah menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik(MPP) tahun 2020 sebagai langkah konkrit pembaharuan dalam memberikan pelayanan publik secara langsung terhadap masyarakat.
Komitmen tersebut, salah satunya adalah Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mewakili Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa di Kementerian (PAN RB) Jakarta, Selasa (10/3/2020).
“Kami mendorong para pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan perizinan dengan cepat dan terbuka. Selain itu MPP juga harus mengintegrasikan layanan di pusat dan daerah sehingga menjadi dapat menjadi solusi terhadap stigma bahwa pelayanan pemerintah lama, berbelit, dan tidak transparan,” kata Menpan RB Tjahyo Kumolo.
Ia menyebutkan, penandatanganan komitmen 48 kepala daerah tersebut dilakukan dalam upaya mendorong perpadun pelayanan publik dan perizinan dari pusat hingga daerah dalam satu gedung.
Diharapkan keberadaan MPP menjadikan ASN di Pemkab Indramayu memiliki pola pikir berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disamping itu Tjahjo mengharapkan, pertumbuhan di bidang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indramayu bisa meningkat dan diimbangi meningkatnya Industri Mikro Kecil serta tumbuhnya minat investor.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik (PAN RB) Diah Natalisa menyebutkan, Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik yang bermula Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA). Kemudian berevolusi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang merupakan generasi kedua. Kehadiran MPP sebagai generasi ketiga dapat memayungi PTSP tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP.
“Pelayanan dalam MPP juga dikombinasikan menggunakan teknologi informasi Dengan penggunaan mteknologi, maka tersedia pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan menambah unsur kenyamanan,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, mengungkapkan, penandatanganan komitmen MPP, merupakan bukti segera terwujudnya Mal Pelayanan Publik di Indramayu untuk menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruangan yang diharapkan kualitas pelayanan akan semakin mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk menginginkan Mal Pelaynaan Publik di Indramayu dipastikan terwujud dan Agustus 2020 bisa segera beroperasi demi terciptanya pelayanan publik kepada masyarakat yang efesien, terintegrasi, efektif cepat dan nyaman,” ungkapnya.
Adapun 48 kabupaten dan kota tersebut, adalah sebagai berikut: