18 PK Partai Golkar Indramayu Solid Dukung Pengesahan Musda X

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Desakan pengesahan Musda X Partai Golkar Kabupaten Indramayu gerbong ketua terpilih secara aklamasi, Syaefudin kembali menguat pasca gelaran Pilkada 9 Desember 2020 kemarin.

Legitimasi agenda musyawarah tertinggi tingkat kabupaten partai berlogo pohon beringin dengan agenda pemilihan ketua tersebut kini sedang diperkarakan di Mahkamah Partai untuk segera diputuskan pasca Pilkada serentak kemarin.

Akibat belum adanya kepastian pengesahan pelaksanaan Musda X tersebut, sebanyak 18 Pimpinan Kecamatan yang didukung Pengurus tingkat Desa Partai Golkar mememberikan pernyataan sikap dan dukungan kepada DPP Partai Golkar untuk segera mengesahkan Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA : Hasil Musda X Partai Golkar Indramayu Sah

“Kami dari Pengurus PK Kecamatan Arahan bersama 17 PK lainnya, meminta kepada DPP Partai Golkar melalaui Mahkamah Partai untuk segera mengesahkan Musda X yang dilaksanakan pada 16 Juli 2020 kemarin,” kata Ketua PK Golkar Kecamatan Arahan Sastro Miharjo, dihadapan media.

Ia berjanji, akan berjuang untuk menyelamatkan dan mempertahankan kejayaan Golkar pada agenda politik berikutnya, mengingat saat Pilkada 9 Desember 2020 kemarin, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu yang diusung partai golkar tidak terpilih untuk melanjutkan Visi Indramayu Remaja.

“Jika Mahkamah Partai tidak segera memutuskan secara adil, maka kami pengurus PK dan PD akan menyambangi DPP di Jakarta sebagai bentuk kecintaan kami terhadap partai,” terangnya.

Kekalahan Partai Golkar pada Pilkada serentak merupakan pukulan berat  dan kenyataan pahit yang dirasakan oleh seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA : Tokoh Senior Golkar Indramayu Ajak Selamatkan Partai

Ia memandang dan berkeyakinan kekalahan ini terjadi karena lemahnya proses konsolidasi struktural DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang tidak dilakukan serta sikap tim sukses pemenangan  Paslon yang diusung PG Indramayu sangat arogan, melalui upaya mempersulit proses konsolidasi ditingkat instrumen politik yang selama ini menjadi penopang PG di Indramayu dan akar rumput.

Maka demi kebesaran kembali Partai Golkar di Kabupaten Indramayu, pihaknya meminta kepada DPP Partai Golkar melalui Mahkamah Partai Golkar untuk segera mengesahkan MUSDA X gelaran 16 Juli 2020 lalu, Karena itu satu – satunya jalan untuk kejayaan Partai Golkar Indramayu.

“Kami akan berjuang menjemput pengesahan hasil Musda X Partai Golkar Kabupaten Indramayu di Jakarta secepatnya,” katanya.

BACA JUGA : Jelang Sidang MPG, Syaefudin Optimis Musda X Disahkan

Sementara itu, perhelatan internal Golkar Indramayu pasca Pilkada serentak kembali memanas, pasalnya kubu Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Aria Girinaya konon sudah mengajukan permohonan pelaksanaan Musda kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat pada 16 Desember 2020 nanti di Bandung untuk mengusung Calon Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Daniel Muttaqin.

Padahal dalam ketentuan SI-10 DPP yang dikeluarkan jauh setelah permohonan pengesahan Musda ter-register di Mahkamah Partai, namun dasar itu belum cukup dijadikan bukti legitimasi Musda X versi Syaefudin Cs . Bahkan upaya permohonan Musda yang dilakukan kepengurusan SK DPD nomor 17 tersebut sudah berahir sejak 30 Agustus 2020, kendati klaim pengurus DPD Jabar sudah melakukan perpanjangan kepengurusan SK17 untuk kepentingan Pilkada serentak, namun nampaknya perpanjangan kepengurusan tersebut juga digunakan untuk dasar gelaran Musda 16 Desember 2020 mendatang.

Perhelatan internal Golkar Indramayu ini, akan saling klaim jika Musda X dilaksanakan berdasarkan ketentuan SI 03 DPP Partai Golkar yang pada pokok isinya menyegerakan bagi daerah yang akan menggelar Pilkada serentak untuk dilaksanakan Musda X hingga kemudian permohonan pengesahan Musda X versi Syaefudin berperkara di Mahkamah Partai pada 29 Juli 2020 melalui nomor perkara  12/PI-Golkar/VII/2020. Namun disisi lain surat permohonan DPD Jabar terhadap pembatalan Musda X Syaefudin Cs baru dijawab oleh DPP melalui SI-10 pada 19 Agustus 2020 lalu.

BACA JUGA : DPP Partai Golkar Keluarkan Intruksi Tunda Musda Tandingan di Indramayu

Anehnya, kesemrawutan konflik kepengurusan tingkat DPD 2 bukan hanya terjadi di Kabupaten Indramayu, tetapi juga dibeberapa daerah di Jawa Barat yang hinga sekarang menunggu keputusan Mahkamah Partai dan DPP.

Skenario apa lagi yang akan dilakukan elit DPP terhadap kondisi Partai Golkar daerah dimana satu pihak mengklaim kepengurusan yang sah dan pihak lain menyatakan Musda X tidak sah, sementara lembaga Mahkamah Partai yang dilindungi oleh UU juga terkesan diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu