Verifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu PAW Desa Jengkok Digelar, Satu Calon Absen

banner 120x600

INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Tahapan verifikasi berkas persyaratan bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, resmi dilaksanakan di Aula Kantor Desa Jengkok, Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bakal calon memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.(Red/FP)

Verifikasi berkas dihadiri langsung oleh Camat Kertasemaya Andri M. Shaleh, AP., M.Si., Danramil 0616-05/Sukagumiwang yang diwakili Serka Samsuri, Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., M.H., Ketua BPD Desa Jengkok Tobiin, tim verifikator, panitia pemilihan, serta para bakal calon kuwu PAW.

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Camat Kertasemaya, kemudian dilanjutkan penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan.

Empat Bakal Calon, Satu Tidak Hadir

Panitia mencatat terdapat empat bakal calon Kuwu PAW Desa Jengkok, yakni Mohammad Taufik, Abdul Goni, Sutrisno, dan Tardin. Namun dalam pelaksanaan verifikasi, bakal calon atas nama Tardin tidak hadir.

Meski demikian, panitia tetap melakukan pemeriksaan administrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pemeriksaan Administrasi Ketat

Dokumen yang diverifikasi meliputi surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup, pas foto, identitas diri, ijazah pendidikan yang dilegalisir, SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta visi dan misi bakal calon.

Panitia menegaskan bahwa verifikasi ini bertujuan memastikan calon kuwu PAW benar-benar memenuhi syarat usia, pendidikan, domisili, dan ketentuan hukum lainnya.

63 Pemilih dari 7 Unsur Masyarakat

Seperti diketahui, jumlah pemilih dalam Pemilihan Kuwu PAW Desa Jengkok sebanyak 63 orang, berasal dari tiga blok wilayah dan tujuh unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga kelompok miskin.

Penetapan pemilih akan dilakukan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) pada 4 Februari 2026, sementara pemungutan suara Pemilihan Kuwu PAW dijadwalkan pada 11 Februari 2026.

Secara keseluruhan, proses verifikasi berkas berjalan lancar, tertib, dan aman, menjadi awal penting menuju pelaksanaan pemilihan Kuwu PAW yang demokratis dan transparan.

Mau copas berita, silahkan izin dulu
Mau copas berita, silahkan izin dulu