MAJALENGKA,(Fokuspantura.com),- Kepolisian Resort Majalengka melaksanakan sidang pra nikah bagi tujuh personil Polres Majalengka di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (27/07).
Tujuh pasangan yang mengikuti sidang pra nikah adalah, Aiptu Suwandi, Aipda Irawati Fitri Cahya Rini, Brigadir Justin Ernesto, Brigadir Eka Lindayani, Briptu Asep Miptah Ramdani, Bripda Yogi Hertanto Wiguna dan Bripda Nuryanto
Sidang pra nikah yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Inengah Wiguna, didampingi Kapolsek Sindangwangi Iptu Edi Purwanto, Kasi Propam Iptu Umang Sumarsa, Kasiwas Ipda Dodo, pengurus Bhayangkari dan dihadiri oleh orangtua/ wali dari ke tujuh pasangan,melakukan pengecekan administrasi bagi calon pengantin tersebut.
“Sidang pra nikah ini digelar, selain untuk mengecek kesiapan ketujuh polisi, sebelum melaksanakan pernikahan baik kelengkapan berkas dokumen,maupun lainnya,” kata Kabag Sumda Polres Majalengka Kompol Inengah Wiguna.
Selain itu, sebagai pembekalan bagi para pasangan sebelum menikah, diantaranya menyangkut menjaga keharmonisan rumah tangga maupun kaitannya dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.Calon isteri harus mengetahui bahwa setiap anggota polri, kepentingan dinas/tugas lebih diutamakan dari pada kepentingan ataupun urusan pribadi/keluarga.
“Sidang pra nikah merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap personil Polri sebelum melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya.
Hal ini juga merupakan bentuk sidang nasehat pernikahan kepada masing-masing pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.Harapan lainnya, dari sidang pra nikah ini, diharapkan calon isteri serta mertua maupun keluarga dapat mengetahui tugas pokok dari calon suaminya yang merupakan anggota Polri. (Anugraha).