INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Indramayu, akhirnya mendapat angin segar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Pasalnya setalah empat tahun menunggu respon Pemkab Indramayu guna dilakukan audensi dengan Kepala Daerah akhirnya disambut baik pimpinanan eksekutif Bumi Wiralodra tersebut.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menugaskan Wakil Bupati, Syaefudin didampingi Plt. Kepala DPMD Indramayu, Iim Nurahim, untuk menyambut kehadiran Ketua PABPDSI Indramayu, Endang Efendi beserta perwakilan BPD dari sejumlah kecamatan, guna menampung aspirasi untuk kemudian dijadikan bahan pembahasan pada rapat kerja kedepan, dari audensi yang saat ini digelar di ruang rapat Wabup, Pendopo Indramayu, Rabu, 28 Mei 2025.
Syaefudin menegaskan, BPD adalah mitra Pemdes dimana memiliki kedudukan yang sejajar dengan Kuwu (Kepala Desa-red) dan juga perangkatnya, karena itu BPD harus mampu mengambil sikap terhadap kebijakan Pemdes sebagaimana tugas dan fungsi pengawasan dari BPD itu sendiri.
“BPD adalah mitra Kuwu dan bagian dari Pemerintahan Desa, sebagaimana fungsinya untuk melakukan pengawasan,” kata Wabup yang akrab disapa Kang Udin.
Kang Udin juga mengatakan, untuk menjaga marwah BPD, maka ketua dan anggotanya harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, salah satunya tugas pengawasan dan menelaah APBDes sebelum dilakukan persetujuan, hal itu untuk memininalisir adanya penyimpangan yang dilakukan pemdes dalam menerapkan anggaran ataupun penyelenggaraan pembangunan yang bersumber dari anggaran desa baik DD maupun ADD.
“Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, kami yakin marwah BPD akan tetap terjaga,” ujarnya.
Menyinggung besaran anggaran untuk kesejahteraan BPD, Wabup mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap aturan yang sudah ada terkait nilai insentif dan operasional BPD.
“Kami akan menyampaikan hasil audensi ini kepada pimpinan yakni Bupati Lucky Hakim, untuk dilakukan kajian Perbup yang berkaitan dengan insentif dan operasional BPD, selain itu kami mohon ma’af karena Bupati tidak bisa bertemu langsung dengan kawan-kawan BPD dan menugaskan saya untuk mewakili beliau,” terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua PABPDSI Kabupaten Indramayu, Endang Efendi, usai audensi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sambutan Pemkab Indramayu, mengingat sejak empat tahun sebelumnya permohonan audensi PABDSI tidak mendapatkan tanggapan.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati melalui Wakil Bupati yang sudah merespon permohonan kami sehingga audensi PABDSI ini dapat diselenggarakan,” ungkapnya.
Dikatakannya pula, tentang aspirasi anggota BPD semuanya sudah tersampaikan dan dicatat untuk dijadikan bahan kajian dalam hal ini Perbup yang mengatur besaran insentif dan operasional BPD, serta Pemkab Indramayu akan memberikan dukungan terhadap BPD dengan menegaskan kepada kuwu tentang tugas dan fungsi BPD selaku mitra pemdes, sehingga diharapkan kedepannya marwah BPD lebih terjaga dan hak – hak BPD akan ada peningkatan, karena hal itu berkaitan erat dengan etos kerja BPD.
” Untuk kawan-kawan BPD selaku mitra pemdes tetap jalankan tufoksinya dengan baik adapun aspirasinya sudah kami sampaikan dan akan dikaji oleh Pemkab Indramayu,” imbuhnya.
Endang menambahkan, untuk mempermudah komunikasi antara pengurus PABPDSI tingkat kabupaten dan desa, maka pembentukan pengurus di tingkat kecamatan agar disegerakan, karena pengukuhan pengurus tersebut akan dilakukan secara bersama di Pendopo Indramayu, oleh Bupati.
“Kalau kepengurusan di tingkat kecamatan sudah terbentuk semua maka pengukuhannya akan dilakukan langsung oleh Bupati di Pendopo Indramayu,” pungkasnya. (Red/FP).