JAKARTA,(Fokuspantura.com),- Gema Perhutanan Sosial Indonesia menyambut baik adanya pasal mengenai perhutanan sosial pada UU Cipta…
walaupun eksistensinya perlu dikoreksi terkait prosedur formil penyusunan UU dan pasal-pasal lain yang belum sesuai dengan reforma agraria. Namun demikian
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.