JEDDAH,(Fokuspantura.com),- Di tengah pembatasan pergerakan orang akibat pandemi Covid-19, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengupayakan pemulangan…
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengupayakan pemulangan sebanyak 335 Warga Negara Indonesia karena pelanggaran keimigrasian atau Overstayer.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.