INDRAMAYU,(Fokuspantura.com),- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, per 5 Agustus 2019, telah melakukan transfer Dana…
00. Dana tersebut merupakah hak desa dari pemerintah pusat berdasarkan amanat UU desa untuk melaksanakan pembangunan tahap 2 sebesar 40 persen.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.