INDRAMAYU, (Fokuspantura.com),- Penetapan standar bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai 8.000 rupiah untuk porsi kecil dan 10.000 rupiah untuk porsi besar dari Badan Gizi Nasional (BGN) diduga diselewengkan salah satu oknum SPPG di wilayah Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Mamba’ul Hasanah (MH).
Pasalnya, pendistribusian MBG dari SPPG MH di bulan Ramadhan disinyalir ada pengurangan nilai bahan makanan. Hal itu kerap dikeluhkan salah satu sekolah, selaku Penerima Manfaat (MP) MBG dari SPPG tersebut.
Pola distribusi dua hari sekali dengan menu makanan kering senilai 16 ribu dan 20 ribu, jika disesuikan dengan harga pasaran dapat dihitung dengan nilai lebih rendah dari porsi yang disuguhkan, dengan begitu patut diduga SPPG Mamba’ul Hasanah memanipulasi harga satuan MBG dengan nilai ribuan rupiah per porsi dengan akumulasi 2.000 porsi MBG.
“Ini kalau kita hitung harga dua porsi jika dijadikan satu untuk yang kecil ga nyampe 16 riibu dan porsi besar juga masih dibawah 20 ribu,” ujar salah satu Kepala Sekolah penerima MBG SPPG Mamba’ul Hasanah, Selasa, 10 Maret 2026.
Selisih mencolok perbedaan kedua jenis porsi tersebut pada kacang goreng, sementara selisih porsi kecil dan besar adalah 4 ribu, artinya untuk satu bungkus kecil kacang goreng diberi harga 4 ribu, sedangkan diketahui untuk satu bungkus kacang tersebut dipedagang harganya 2 ribu rupiah, kemudian tahu goreng dengan ukuran kecil jika dipedagang lain dapat dibeli kisaran 1000 rupiah untuk empat potong, selain itu jenis makanan lainnya juga dalam porsi tersebut dilakukan kenaikan harga dan itu terjadi bukan kali ini saja.
“Padahal untuk operasional sudah ada lima ribu rupiah per porsi, tapi sepertinya SPPG tersebut masih menarik keuntungan lagi dari bahan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat, ini perlu ditertibkan mengingat anggaran untuk MBG ini cukup besar,” ungkapnya pula.
Sementara Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesian (SPPI) selaku Kepala SPPG Mamba’ul Hasanah, Panji, mengatakan, selama bulan puasa porsi MBG diberikan dalam bentuk makanan kering dan agar isi kemasan terlihat pantas maka dilakukan dua porsi dijadikan satu dengan pendistribusian dua hari sekali.
“Kalau setiap hari kegiatannya sedikit banget jadi kami berikan dua hari sekali dengan dua porsi MBG dijadikan satu,” terangnya.
Diakuinya, nilai untuk masing-masing porsi sudah disesuaikan dengan standar harga, termasuk kemasan karton katering masuk dalam hitungan porsi tersebut, seperti hari ini dengan rincian porsi besar ayam filet goreng 7.000, susu kotak coklat 3.500, sari gandum 2.000, kelengkeng isi 5 butir 2.500, tahu goreng 1.000, kacang goreng 2.000, sisanya 2.000 untuk kemasan karton, terjumlah 20.000 rupiah, untuk porsi kecil tidak disertai kacang goreng. Semuanya itu didapat dari mitra SPPG selaku penyedia bahan makanan.
“Untuk bahan makanan kami terima dari Mitra SPPG yang bekerjasama dengn supplier, kalau ada kekurangan kami atas nama SPPG mohon ma’af dan kedepannya akan diperbaiki,” paparnya.
Mestinya SPPI selaku penanggung jawab SPPG untuk memimpin operasional harian, baik pengawasan kualitas bahan baku, memastikan proses pengolahan yang higienis dan sesuai gizi, termasuk mengatur pemorsian atau gramasinya, sementara untuk makanan kering komposisinya sudah jelas tercantum.
Untuk SPPG Mamba’ul Hasanah dinilai kurang selektif menentukan dan menerima bahan makanan dari Mitra SPPG, sehingga tidak menurunkan standar yang ditetapkan BGN, bukan manut atau mungkin ada kongkalingkong antara kedua belah pihak guna meraup keuntungan secara bersama.
“Ini antara tim SPPG mulai SPPI berikut Ahli Gizi, Akunta dan pihak Mitra terkesan ada kongkalingkong untuk meraup keuntungan bersama-sama,” ucap salah seorang warga. (Red/FP).



























